Kantah Tangsel Bidik Predikat WBBM pada 2026
SERPONG — Kantor Pertanahan Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Tangerang Selatan menargetkan raihan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2026. Untuk mencapai target tersebut, penguatan integritas internal dan transparansi informasi melalui kolaborasi dengan media massa menjadi strategi utama.
Target ini merupakan kelanjutan dari capaian predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang telah diraih sebelumnya. Transformasi layanan pertanahan kini diarahkan pada sistem digitalisasi penuh dan penghapusan praktik percaloan di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel).
Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangsel Seto Apriyadi menjelaskan, keberhasilan reformasi birokrasi tidak hanya ditentukan oleh pembenahan sistem internal, tetapi juga oleh kepercayaan publik. Oleh karena itu, pihaknya menggandeng Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangsel untuk memastikan setiap kebijakan dan progres layanan tersampaikan secara objektif kepada masyarakat.
"Upaya meraih WBBM tidak hanya bertumpu pada pembenahan internal. Keterbukaan informasi menjadi kunci, dan media berperan strategis untuk menyampaikan perubahan layanan yang tengah kami jalankan," ujar Seto saat menerima kunjungan pengurus PWI Tangsel di Serpong, Rabu (28/1/2026).
Nir-tunggakan
Selain penguatan budaya kerja berintegritas, Kantah Tangsel juga mengejar target penyelesaian seluruh layanan sesuai dengan kesepakatan tingkat layanan (Service Level Agreement/SLA). Seto menegaskan komitmen "Zero Tunggakan" atau nir-tunggakan untuk memastikan seluruh proses administrasi pertanahan selesai tepat waktu dan transparan.
"Komitmen ini bukan sekadar urusan administrasi, melainkan tanggung jawab moral seluruh jajaran pegawai. Kami berupaya menghadirkan pelayanan yang cepat, bersih, dan tanpa percaloan," kata Seto menambahkan.
Ketua PWI Kota Tangerang Selatan Ahmad Eko Nursanto menyambut baik langkah tersebut. Menurut dia, media massa memiliki tanggung jawab untuk mengawal reformasi birokrasi di institusi publik agar tetap berjalan di atas prinsip akuntabilitas.
"PWI Tangsel siap menjadi mitra strategis dalam menyampaikan informasi layanan pertanahan sekaligus mengawal agar prinsip transparansi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ungkap Ahmad Eko.
Sinergi ini diharapkan mampu meningkatkan literasi masyarakat terhadap program pertanahan, sekaligus mempersempit ruang gerak pihak-pihak yang kerap menghambat proses pelayanan publik di sektor agraria.
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pendidikan | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu


