52 Personel Polres Terima Tanda Kehormatan Satyalancana Pengabdian
SERPONG-Sekitar 52 personel Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menerima penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Pengabdian sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan pengabdian mereka kepada institusi Polri.
Penganugerahan tersebut dilaksanakan dalam sebuah upacara resmi yang berlangsung di Aula Guyub Lantai 4 Mapolres Tangsel, Serpong, Kamis (29/1). Upacara dipimpin langsung Wakapolres Tangsel, Kompol Muchammad Tri Yandi Permana.
Upacara penganugerahan berlangsung khidmat dan diikuti oleh para pejabat utama Polres Tangsel serta personel yang menerima tanda kehormatan. Kegiatan ini menjadi bentuk penghargaan institusi kepada anggota Polri yang telah menunjukkan loyalitas dan pengabdian dalam jangka waktu tertentu tanpa catatan pelanggaran.
Kompol Tri Yandi menyampaikan, Tanda Kehormatan Satyalancana Pengabdian merupakan pengakuan negara atas pengabdian yang konsisten, disiplin yang terjaga, serta integritas yang terus dipertahankan sepanjang masa dinas kepolisian.
“Bahwa penghargaan ini bukan sekadar simbol, melainkan bentuk kepercayaan negara terhadap personel Polri yang mampu menjaga kehormatan dan marwah institusi dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujarnya.
Dia menambahkan, seluruh penghargaan atas pengabdian yang diberikan pada hari ini memiliki satu nilai yang sama, yaitu ketekunan dalam menjaga kehormatan profesi, meskipun dihadapkan pada dinamika situasi yang tidak selalu mudah.
Wakapolres melanjutkan, tantangan tugas kepolisian yang semakin kompleks menuntut setiap personel untuk terus meningkatkan kualitas diri, baik dari sisi profesionalisme, integritas, maupun pelayanan kepada masyarakat.
Tri juga memberikan penekanan agar seluruh personel Polri senantiasa menjaga integritas tanpa kompromi dalam menjalankan tugas, memperkuat kualitas pelayanan melalui sikap profesional, serta menjaga soliditas dan kebanggaan terhadap organisasi.
Tri berharap nilai-nilai tersebut dapat terus diimplementasikan oleh seluruh personel Polres Tangerang Selatan dalam setiap pelaksanaan tugas di lapangan.
Adapun personel yang menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Pengabdian terdiri dari anggota dengan masa pengabdian 8 tahun, 16 tahun, 24 tahun, hingga 32 tahun. Penghargaan ini diberikan setelah para personel tersebut dinilai memenuhi syarat dan menunjukkan dedikasi tanpa cacat selama masa pengabdiannya.
Pemberian tanda kehormatan ini juga menjadi momen refleksi bagi seluruh personel Polres Tangerang Selatan untuk terus menjaga komitmen dalam melayani masyarakat dengan penuh tanggung jawab.
Melalui penganugerahan ini, diharapkan dapat tumbuh semangat dan motivasi bagi seluruh anggota Polri, khususnya di lingkungan Polres Tangsel, untuk terus meningkatkan dedikasi, loyalitas, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Nasional | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu


