Truk Buang Sampah Ilegal Ke Bogor Bukan Mitra & Milik Pemkot
CIPUTAT-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) angkat bicara menanggapi informasi yang beredar luas di media sosial terkait dugaan aktivitas pembuangan sampah ilegal ke wilayah Bogor, Jawa Barat.
Pemkot memastikan, kendaraan pengangkut sampah yang terekam dalam video tersebut tidak memiliki hubungan dengan operasional pengelolaan sampah Kota Tangsel.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangsel, Tb Asep Nurdin menyampaikan klarifikasi tersebut berdasarkan hasil penelusuran dan verifikasi internal yang telah dilakukan.
“Kami pastikan bahwa truk-truk yang terlihat dalam video maupun foto yang beredar bukan merupakan armada milik Pemkot Tangsel, dan bukan pula armada milik mitra pihak ketiga yang memiliki ikatan kontrak resmi dengan kami dalam pengelolaan sampah,” ujar Asep, Rabu (4/2).
Ia menjelaskan, sistem pengelolaan dan pengangkutan sampah di Tangsel dijalankan dengan prosedur yang ketat. Seluruh armada resmi memiliki tanda pengenal kendaraan, nomor polisi yang tercatat dalam sistem, serta rute pengangkutan yang telah ditetapkan menuju lokasi pembuangan akhir yang sah.
Menurut Asep, mitra pengelola sampah yang bekerja sama dengan Pemkot Tangsel juga terikat perjanjian kerja dan pakta integritas yang disertai pengawasan secara berkala.
“Mitra resmi yang bekerja sama dengan Pemkot Tangsel terikat oleh pakta integritas dan kontrak kerja yang sangat ketat. Terdapat mekanisme pengawasan dan evaluasi rutin yang menutup celah bagi adanya tindakan pembuangan sampah sembarangan di luar lokasi resmi. Jika ada armada yang melanggar prosedur, sistem kami akan langsung mendeteksi hal tersebut,” jelasnya.
Terkait dugaan pembuangan sampah ilegal di wilayah Bogor, Pemkot Tangsel menyatakan mendukung langkah penegakan hukum yang dilakukan pemerintah daerah setempat bersama aparat penegak hukum.
“Kami mendukung sepenuhnya langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor beserta aparat terkait. Siapa pun oknum di balik tindakan ilegal tersebut harus ditindak sesuai aturan yang berlaku. Kami juga siap berkoordinasi secara terbuka untuk mengklarifikasi data agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi yang merugikan nama baik institusi,” tegas Asep.
Asep menambahkan, Pemkot Tangsel terbuka untuk berkoordinasi lintas daerah guna memastikan pengelolaan sampah berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan dampak lingkungan di wilayah lain.
Ia pun mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar, khususnya di media sosial.
“Kami mengimbau semua pihak untuk bersandar pada fakta dan verifikasi yang akurat sebelum menarik kesimpulan. Komitmen kami tetap konsisten, yakni menjalankan pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab dan transparan demi kepentingan masyarakat luas,” pungkasnya.
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pendidikan | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu


