TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Tragedi Kanjuruhan, Aremania Tuntut Ada Tersangka Baru

Laporan: AY
Kamis, 27 Oktober 2022 | 12:51 WIB
Tragedi Kanjuruhan. (Ist)
Tragedi Kanjuruhan. (Ist)

JAWA TIMUR - Sekretariat Bersama Aremania menuntut aparat penegak hukum kembali menetapkan tersangka Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 suporter Aremania pada 1 Oktober 2022.

Ketua Tim Pendampingan Hukum Aremania Djoko Tritjahjana, mengatakan, saat ini baru 6 orang yang menjadi tersangka dan ditahan di Mapolda Jawa Timur.

Berkas penyidikannya pun sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. Dikhawatirkan hanya berhenti di enam tersangka saja. 

Menurutnya, tujuan Aremania menggugat ingin memastikan penetapan tersangka secara keseluruhan. Terutama yang terlibat langsung dalam penyelenggaraan yang menyebabkan meninggalnya 135 nyawa dan ratusan lainnya luka-luka.

“Setelah dikirimkannya berkas ke kejaksaan, masih ada waktu 14 hari bagi mereka untuk mengkaji. Maka, ada potensi perjuangan kami ini akan berhenti di enam tersangka saja, kami tidak ingin hal itu terjadi,” kata Djoko dilansir laman resmi Aremania.

“Padalah di lapangan sudah sangat jelas, pelaku-pelaku keamanan di sana jelas-jelas berkontribusi terhadap munculnya banyak korban itu.”

Djoko menambahkan, pihaknya sudah menyiapkan langkah hukum. Tujuannya ada tambahan tersangka berikutnya.

Menurutnya, tim hukum Aremania Menggugat akan mengirimkan surat kepada pihak ekstrernal.

Pihak-pihak yang akan disurati itu antara lain Kompolnas, Komisi Kejaksaan, Komisi Yudisial, Ombudsman, Irwasum, dan Komnas HAM.

“Harapannya, mereka bisa melakukan pengawasan yang menyeluruh, sehingga proses peradilan tidak cuma berhenti di enam tersangka. Kita butuh pihak-pihak eksternal yang mampu mengawal dengan benar untuk mewujudkan keadilan sebenar-benarnya,” imbuhnya.

Ditambahkannya, di sini Aremania Menggugat tidak mau berbicara tentang institusi polisi yang tidak baik, melainkan bicara soal proses hukum. Apa pun proses hukum yang terjadi, jika ada kejanggalan pihaknya perlu menyikapinya.

“Kalau kasus ini dipaksakan selesai secara hukum hanya dengan enam tersangka itu, tentu masyarakat Malang akan kecewa. Sebab, dari video-video yang beredar, kasus ini tidak hanya dilakukan enam orang, apalagi mereka cuma memerintahkan. Bagaimana dengan pelaku di lapangannya?” sambungnya.

Sejauh ini, Djoko masih percaya kepada pihak-pihak eksternal yang akan dikirimi surat. Namun, ketika tak ada respons dan perkembangan, maka bukan tak mungkin surat juga akan dilayangkan kepada Presiden Joko Widodo.

“Kami meminta pertanggungjawaban kepada oknum-oknum atau orang-orang yang telah melakukan kesalahan dalam pekerjaannya di stadion,” tandasnya.

Sumber berita rm.id :
https://rm.id/baca-berita/zona-sport/146080/tragedi-kanjuruhan-aremania-tuntut-ada-tersangka-baru

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo