Sahroni Kembali Bertugas, Resmi Jabat Wakil Ketua Komisi III DPR RI
JAKARTA – Ahmad Sahroni resmi kembali mengemban jabatan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI setelah dilantik menggantikan Rusdi Masse Mappasessu. Pelantikan tersebut berlangsung pada Kamis (19/2/2026).
Usai prosesi pelantikan, Sahroni menyampaikan apresiasi kepada pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang telah memproses kasus etik terkait ucapannya sebelumnya. Ia mengaku menerima sanksi yang dijatuhkan dan berkomitmen untuk memperbaiki diri dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.
“Saya berterima kasih kepada pimpinan MKD yang telah menyidangkan saya. Semoga ke depan saya bisa menjadi pribadi dan politisi yang lebih baik,” ujar Sahroni.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin rapat, meminta persetujuan anggota Komisi III terkait penetapan kembali Sahroni sebagai pimpinan komisi. Pertanyaan tersebut disambut persetujuan bulat dari para anggota, yang kemudian disahkan dengan ketukan palu sidang.
Sebelumnya, Sahroni sempat diberhentikan dari posisi pimpinan Komisi III setelah pernyataannya yang menyebut pihak yang ingin membubarkan DPR sebagai “bodoh” menuai polemik dan aksi protes. Kontroversi tersebut berujung pada pemeriksaan etik dan pencopotannya dari jabatan.
Dengan pelantikan ini, Sahroni kembali aktif menjalankan tugasnya di Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan.
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu




