TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

RAMADAN

Indeks

Dewan Pers

Realisasi Pajak Daerah Pandeglang Triwulan Pertama Capai Rp 29,7 Miliar

Reporter: Nipal
Editor: Ari Supriadi
Rabu, 08 April 2026 | 09:00 WIB
Kepala Bapenda Pandeglang Ramadani, saat diwawancara wartawan kaitan dengan realisasi pajak daerah pada triwulan pertama, di lingkungan Pendopo Negara Bupati Pandeglang, beberapa waktu lalu.
Kepala Bapenda Pandeglang Ramadani, saat diwawancara wartawan kaitan dengan realisasi pajak daerah pada triwulan pertama, di lingkungan Pendopo Negara Bupati Pandeglang, beberapa waktu lalu.

PANDEGLANG -  Pada triwulan pertama 2026, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pandeglang, berhasil merealisasikan pajak daerah Rp 29,7 miliar atau 17,11 persen dari target Rp 174 miliar. Realisasi tersebut melebihi dari target triwulan pertama di angka 15  persen sesuai Surat Keputusan Bupati Pandeglang. 

 

Kepala Bapenda Pandeglang Ramadani menyatakan, realisasi pajak daerah pada triwulan pertama trennya cenderung positif, karena terealisasi sebesar 17,11 persen dari target 15 persen. “Realisasi (pajak daerah, red) triwulan pertama, Alhamdulillah capainyanya sudah di atas 15 persen, kurang lebih sekitar 17,11 persen. Jadi dari total target pajak daerah Rp 174 miliar, triwulan pertama ini mencapai Rp 29,7 miliar,” ungkap Ramadani, Selasa (7/4/2026).

 

Kondisi itu kata Ramadani, sesuai instruksi Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang yang menargetkan di triwulan pertama harus mencapai 15 persen dan justru malah melebihi target. “Sesuai dengan keputusan Ibu Bupati, pengamanan capaian target triwulan pertama 15 persen, nanti triwulan dua 45 persen, triwulan tiga 75 persen, dan triwulan empat 100 persen,” katanya.

 

Realisasi pajak daerah itu, kata Ramadani, didominasi dari Pajak Barang Jasa Tertentu (PBJT) yang meliputi pajak hotel, restoran, pajak penerangan jalan, dan parkir. “Kalau mendominasi kita di PBJT. Kita bersyukur beberapa rumah makan atau franchise (waralaba, red) di Pandeglang cukup banyak, dan berkontribusi cukup besar juga,” katanya.

 

Terlebih, pada libur hari raya Idulfitri 1447 Hijriah tingkat kunjungan wisatawan ke Kabupaten Pandeglang sangat tinggi dan cukup berdampak terhadap penerimaan pajak daerah. “Kita bersyukur tingkat kunjungan wisatawan cukup tinggi, ini berdampak juga terhadap kontribusi untuk pajak restoran dan hotel,” tambahnya.

 

Adapun realisasi pajak yang paling kecil di triwulan pertama dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang baru mencapai 8 persen. "Mungkin karena kalau lebaran nahan uang, jadi belum pada beli tanah. Kayanya habis lebaran banyak yang transaksi beli tanah,” tandasnya.

 

Kepala Bidang Penagihan dan Pengendalian pada Bapenda Pandeglang, Yunisa menambahkan, signifikannya pajak dari hotel dan restoran karena sudah memasang tapping box. “Kami sudah pasang sebanyak 10 tapping box di beberapa rumah makan dan hotel,” katanya.

 

Selain itu ungkapnya, Bapenda bekerja sama dengan PT. Nusantara Digitech Solusi (NDS) untuk pengadaan Smart Tax. Nantinya, alat itu akan merekam transaksi WP, menyimpan data secara mandiri, dan tetap berfungsi meski listrik padam. “Smart Tax yaitu printer-printer yang terkoneksi dengan dashboard aplikasi digital. Sehingga bisa kita report harian sama rekap perbulan, itu hotel atau restoran sudah berapa juta atau rupiah, karena 10 persen itu hak Pemda Pandeglang,” tandasnya.(*)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit