TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

RAMADAN

Indeks

Dewan Pers

Tindak Lanjut Arahan Presiden dan Gubernur, Sekda Banten Minta Kepada OPD Efisiensi Penggunaan BBM

Kendaraan Dinas Bisa Digunakan Bersama dan Naik Angkutan Umum

Oleh: Ari Supriadi
Editor: Ari Supriadi
Rabu, 08 April 2026 | 07:49 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi.(Istimewa)
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi.(Istimewa)

SERANG - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi mengimbau kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) dalam kegiatan kedinasan. Efisiensi BBM itu bisa dilakukan dengan cara berangkat ke kantor menggunakan kendaraan umum, sepeda motor atau motor listrik, sepeda serta efisiensi belanja perjalanan dinas.

 

Imbauan tersebut disampaikan sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dan Gubernur Banten, Andra Soni, terkait optimalisasi penggunaan anggaran dan efisiensi operasional pemerintahan.

 

“Demi efisiensi, kami menjalankan perintah dari Presiden Republik Indonesia dan juga arahan dari Gubernur Banten. Bahkan dalam perjalanan dinas, saya bersama Asda (Asisten Daerah, red) menggunakan satu mobil agar lebih hemat bahan bakar,” kata Deden kepada wartawan, Rabu (8/4/2026).

 

Menurutnya, kebiasaan menggunakan kendaraan dinas secara terpisah perlu diubah. Sebab, penggunaan satu kendaraan untuk beberapa pejabat dan staf dalam satu perjalanan dinas merupakan langkah sederhana namun berdampak besar terhadap penghematan BBM.

 

“Saya menyarankan kepada teman-teman OPD, apabila melakukan perjalanan dinas cukup menggunakan satu mobil. Jangan sampai kendaraan dinas hanya diisi oleh kepala dinas, itu sangat disayangkan,” tegasnya.

 

Deden juga mengingatkan agar setiap perjalanan dinas tetap mengacu pada surat perintah tugas yang berlaku, dengan pengaturan personel yang lebih efisien dalam satu kendaraan. “Lebih baik bersama staf atau pendamping dalam satu kendaraan sesuai dengan surat perintah tugas daripada menggunakan kendaraan terpisah,” tambahnya.

 

Di akhir, ia mengharapkan imbaunya tersebut dapat menjadi perhatian seluruh kepala OPD, sehingga efisiensi penggunaan BBM dapat diterapkan secara konsisten di seluruh perangkat daerah. Selain menghemat anggaran, langkah ini juga dinilai sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola yang lebih efektif dan bertanggung jawab.(*)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit