Polisi Bongkar Komplotan Curanmor Lintas Wilayah di Tangerang Raya, Dua Pelaku Ditangkap
TANGERANG — Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Kota berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi lintas wilayah di Tangerang Raya. Dua orang pelaku berhasil diamankan, sementara sejumlah anggota komplotan lainnya masih dalam pengejaran.
Kasus ini terungkap setelah adanya laporan warga terkait kehilangan dua unit sepeda motor di Desa Salembaran Jaya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, pada Kamis (9/4/2026) dini hari. Korban berinisial ANI baru menyadari kejadian tersebut saat mendapati gerbang garasi rumahnya terbuka dan kendaraannya telah hilang. Kerugian ditaksir mencapai Rp47 juta.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Parikhesit, menjelaskan bahwa pihaknya segera melakukan penyelidikan dengan menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) serta memetakan titik-titik rawan kejahatan. Dari hasil analisis tersebut, petugas mencurigai empat orang yang berboncengan menggunakan tiga sepeda motor di wilayah Cipondoh.
“Tim kemudian melakukan pembuntutan hingga ke wilayah Cisauk, Tangerang Selatan. Di lokasi tersebut, satu pelaku berinisial DP berhasil ditangkap, sementara tiga lainnya melarikan diri,” ujar Parikhesit, Senin (27/4/2026).
Tak lama berselang, salah satu pelaku lain berinisial AA diserahkan warga kepada pihak kepolisian. Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku diketahui memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya, yakni sebagai eksekutor dan joki.
Komplotan ini diketahui kerap berpindah-pindah lokasi guna menghindari deteksi aparat. Salah satu pelaku bahkan mengaku telah mencuri sekitar 13 sepeda motor dalam kurun waktu empat bulan terakhir. Sementara itu, pelaku lainnya diduga juga terlibat dalam pencurian kendaraan roda empat di sejumlah lokasi.
Dalam setiap aksinya, para pelaku menggunakan berbagai alat seperti kunci letter T, kunci magnet, dan kunci palsu. Mereka juga membawa benda menyerupai senjata api untuk mengintimidasi warga jika aksinya diketahui.
Dari penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain dua unit sepeda motor Honda Vario, peralatan pembobol kendaraan, telepon genggam, serta benda menyerupai senjata api.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Komisaris Besar Raden Muhammad Jauhari, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan angka kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.
“Kami akan terus meningkatkan patroli serta penindakan tegas terhadap pelaku curanmor demi memberikan rasa aman bagi masyarakat,” tegasnya.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polres Metro Tangerang Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga masih memburu pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) serta mengembangkan penyelidikan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.
TangselCity | 10 jam yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 14 jam yang lalu
Selebritis | 2 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu


