SIM Keliling Kabupaten Bogor 2 Mei 2026: Cek Lokasi, Jadwal dan Persyaratan
BOGOR – Warga Kabupaten Bogor yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa memanfaatkan layanan SIM Keliling dari Polres Bogor pada Sabtu, 2 Mei 2026. Layanan ini hadir di dua titik strategis untuk memudahkan masyarakat.
Adapun lokasi dan jadwal pelayanan SIM Keliling hari ini adalah:
1.Yamaha Mekar Cibinong, Pukul 09.00 – 12.00 WIB
2.McDonald's Sukahati Cibinong, Pukul 16.00 – 20.00 WIB
Layanan ini khusus melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Jika masa berlaku SIM sudah habis, pemohon diwajibkan mengajukan penerbitan SIM baru di Satpas.
Biaya Perpanjangan SIM
Sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang PNBP: SIM A: Rp 80.000 dan SIM C: Rp 75.000
Syarat Perpanjangan
Pastikan membawa dokumen berikut:
1.KTP asli dan fotokopi
2.SIM asli yang masih berlaku
3.Hasil tes psikologi
4.Surat keterangan sehat
Layanan SIM Keliling ini menjadi solusi praktis bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan tanpa harus datang ke kantor Satpas. Pastikan datang sesuai jadwal dan melengkapi seluruh persyaratan agar proses berjalan lancar.
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 12 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu



