TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Diduga Terjerat Benang Layangan, Pria di Karawang Meninggal Dunia

Reporter: Farhan
Editor: AY
Sabtu, 02 Mei 2026 | 15:31 WIB
Ilusyrasi. Foto : Ist
Ilusyrasi. Foto : Ist

KARAWANG – Seorang pria berinisial C (32) meninggal dunia setelah diduga terjerat benang layangan saat berkendara. Peristiwa tragis ini terjadi di Jalan Dusun Kedung Waringin, Desa Kutapohaci, Kabupaten Karawang, pada Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.


Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah, menjelaskan bahwa korban ditemukan dalam kondisi terluka parah di bagian leher dan mengeluarkan banyak darah. Korban sempat dilarikan ke RSUD Karawang oleh warga bersama petugas dari Polsek Ciampel, namun nyawanya tidak tertolong.


“Korban sempat berteriak meminta pertolongan dan menyebut dirinya terkena benang,” ujar Fiki, Sabtu (2/5/2026).


Dua saksi, Budianto (54) dan Ramadhan (49), mengaku mendengar teriakan korban karena berada tidak jauh dari lokasi kejadian. Sementara itu, saksi lain, Gugun Gunawan (36), merupakan orang pertama yang menemukan korban dalam kondisi terdiam di atas sepeda motor dengan darah mengalir dari bagian leher hingga membasahi pakaian.


Mengetahui kondisi tersebut, Gugun segera meminta bantuan warga untuk mengevakuasi korban ke fasilitas kesehatan terdekat.


Petugas dari Polsek Ciampel, unit Pamapta Polres Karawang, serta Tim Inafis langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi dan menyusun laporan resmi.


“Langkah yang kami lakukan meliputi pendatanganan TKP, koordinasi dengan Tim Inafis, serta pemeriksaan saksi-saksi. Kami masih melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab pasti kejadian ini,” jelas Fiki.


Berdasarkan dugaan sementara, korban meninggal akibat jeratan benang layangan. Namun, polisi masih membuka kemungkinan adanya faktor lain sambil menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.


Pihak keluarga korban menolak dilakukan autopsi karena menganggap peristiwa ini sebagai musibah.

 

Kepolisian pun menghormati keputusan tersebut, sembari tetap mengumpulkan keterangan guna memastikan tidak ada unsur lain dalam kejadian tersebut.
Kapolres Karawang juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat berkendara, terutama di area terbuka yang rawan aktivitas bermain layangan.


“Benang layangan, terlebih yang menggunakan bahan berbahaya, dapat mengancam keselamatan pengguna jalan,” pungkasnya.
 

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit