Pemkot Tangerang Awasi Alat Ukur Para Pedagang Di Tujuh Pasar
Gelar Sidang Tera Ulang
TANGERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui UPT Pelayanan Metrologi Legal melaksanakan kegiatan Sidang Tera Ulang di sejumlah pasar tradisional dan modern pada Selasa (5/5).
Adapun lokasi pelaksanaan tera ulang meliputi Pasar Malabar, Pasar Bersih Malabar, Pasar Poris Indah, Pasar Nyamuk, Pasar Keroncong Permai, Pasar RW 8 Batuceper serta Modern Town Market.
Kepala UPT Pelayanan Metrologi Legal Kota Tangerang, Nur Hidayati menyatakan, agenda ini dilakukan sebagai upaya memastikan keakuratan alat Ukur Takar Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) yang digunakan dalam aktivitas perdagangan.
“Dalam penerapannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap berbagai timbangan yang digunakan oleh pedagang,” jelas Hidayati.
Apabila ditemukan alat ukur yang memiliki kesalahan hasil pengukuran di luar batas toleransi yang diizinkan, petugas langsung melakukan perbaikan dengan bantuan tim reparatir.
Ia menerangkan, aksi yang dilaksanakan merupakan bagian dari pengawasan berkelanjutan guna memastikan seluruh alat ukur yang dipakai di pasar sesuai dengan standar metrologi legal dan tidak merugikan konsumen maupun pelaku usaha.
Melalui aktivitas tersebut, Pemkot Tangerang pun mengajak masyarakat untuk mendukung gerakan 3M (Masyarakat Melek Metrologi) untuk menambah kesadaran akan pentingnya ketepatan ukuran dalam transaksi perdagangan.
“Dengan adanya pemantauan dan edukasi berkelanjutan ini, diharapkan tercipta keadilan dalam perdagangan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aktivitas jual beli di pasar,” harapnya.
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Pos Tangerang | 3 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu






