TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Pendapatan Pajak Tembus Rp 1,1 Triliun

Hingga 11 Mei 2026

Reporter: Rachman Deniansyah
Editor: Redaksi
Rabu, 13 Mei 2026 | 07:00 WIB
Kepala Bapenda Kota Tangsel, Eki Herdiana saat memaparkan hasil realisasi pajak daerah hingga awal Mei 2026.
Kepala Bapenda Kota Tangsel, Eki Herdiana saat memaparkan hasil realisasi pajak daerah hingga awal Mei 2026.

CIPUTAT-Realisasi pendapatan pajak daerah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) hingga pertengahan Mei 2026 menunjukkan capaian positif. Sampai 11 Mei 2026, penerimaan pajak daerah tercatat telah mencapai Rp 1,102 triliun dari target Rp 2,738 triliun pada tahun anggaran berjalan.

 

 Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangsel, Eki Herdiana mengatakan, capaian tersebut masih berpotensi meningkat seiring aktivitas ekonomi masyarakat yang terus bergerak. Bahkan, tren olahraga yang kini marak di masyarakat ikut memberi kontribusi terhadap penerimaan daerah.

 

 'Target pajak daerah pada anggaran murni sebesar Rp 2,738 triliun. Untuk target murni 2025 itu Rp 2,548 triliun dan nanti pada perubahan akan diperbarui lagi, kemungkinan bertambah,” ujar Eki, Selasa (12/5).

 

 Dari sejumlah potensi pajak, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) masih menjadi penyumbang terbesar dengan realisasi mencapai Rp 309 miliar. Disusul Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp 247 miliar serta pajak restoran atau makan-minum Rp 194 miliar.

 "Lalu pajak atas jasa kesenian dan hiburan telah mencapai Rp 21 miliar, pajak hotel Rp 19 miliar dan pajak parkir Rp 7 miliar," paparnya.

 

 Eki menilai, meningkatnya aktivitas masyarakat di Tangsel ikut memengaruhi pertumbuhan sejumlah sektor pajak, terutama restoran dan hotel. Ia menduga, kebijakan Work From Anywhere (WFA) di DKI Jakarta ikut berdampak pada meningkatnya aktivitas warga di wilayah penyangga seperti Tangsel.

 

 “Bisa saja ada pengaruh penerapan WFA di DKI. Jadi masyarakat mungkin lebih banyak beraktivitas atau makan di sekitar sini. Makanya pajak restoran dan hotel angkanya lumayan bertambah,” ungkapnya.

 

 Selain itu, menurutnya tren olahraga yang kini berkembang di tengah masyarakat juga memberi andil terhadap kenaikan penerimaan pajak daerah.  “Betul, termasuk olahraga juga masuk ke pajak hiburan. Angkanya sekarang sudah Rp 21 miliar dan saya lihat cukup bagus dibanding tahun sebelumnya,” jelasnya.

 

 Ia memaparkan, realisasi pajak hiburan pada triwulan I tahun lalu tercatat Rp 13,9 miliar, sedangkan pada periode yang sama tahun ini mencapai Rp 14 miliar. Sementara, pada triwulan II tahun lalu sebesar Rp 14 miliar, sedangkan tahun ini baru berjalan sekitar satu setengah bulan sudah menyentuh Rp 7,6 miliar. “Kalau saya melihat memang bagus ya, dibanding tahun sebelumnya juga mengalami kenaikan,” tandasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit