TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Tangsel Pertahankan WTP Ke-14, Penyelesaian Tindak Lanjut Capai 97 Persen

Reporter: Rachman Deniansyah
Editor: Irma Permata Sari
Rabu, 27 Mei 2026 | 19:32 WIB
Perwakilan BPK RI Provinsi Banten, Firman Nurcahyadi kepada Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie yang didampingi Ketua DPRD Tangsel Abdul Rasyid di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, Serang, Selasa (26/5). (Ist)
Perwakilan BPK RI Provinsi Banten, Firman Nurcahyadi kepada Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie yang didampingi Ketua DPRD Tangsel Abdul Rasyid di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, Serang, Selasa (26/5). (Ist)

SERPONG — Pemerintah Kota Tangerang Selatan kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2025. Raihan tersebut menjadi WTP ke-14 yang berhasil diraih secara berturut-turut oleh Kota Tangsel.

 

Tak hanya itu, Pemkot Tangsel juga mencatat capaian terbaik di Provinsi Banten dalam penyelesaian Tindaklanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) BPK dengan persentase mencapai 97,20 persen.

 

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) itu diserahkan langsung Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Banten, Firman Nurcahyadi kepada Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie yang didampingi Ketua DPRD Tangsel Abdul Rasyid di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, Serang, Selasa (26/5).

 

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, capaian tersebut menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.

 

“Alhamdulillah Pemerintah Kota Tangerang Selatan kembali mendapatkan status WTP atas hasil pemeriksaan LKPD tahun 2025,” ujar Benyamin saat ditemui di kawasan Serpong, Rabu (27/5).

 

Menurut Benyamin, tingginya angka penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK menunjukkan keseriusan seluruh jajaran Pemkot Tangsel dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan yang diberikan.

 

“Seluruh tindak lanjut yang direkomendasikan oleh BPK sekitar 97 persen sudah kami selesaikan. Ada yang berupa teguran, pengembalian, dan lain sebagainya,” jelasnya.

 

Ia menyebut, capaian tersebut juga dibarengi dengan hasil pemeriksaan yang tidak menyisakan catatan khusus dari BPK terhadap pengelolaan keuangan daerah Kota Tangsel.

 

“Alhamdulillah tidak ada catatan,” katanya.

 

Benyamin menegaskan, raihan WTP bukan sekadar penghargaan administratif, tetapi juga menjadi simbol kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah.

 

Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP hingga 14 kali berturut-turut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah, DPRD, serta dukungan masyarakat.

 

“Penghargaan ini bukan hasil kerja satu orang atau satu institusi saja. Ini hasil kebersamaan seluruh perangkat daerah, DPRD, stakeholder, dan masyarakat Kota Tangerang Selatan,” ungkapnya.

 

Ia menambahkan, setiap pengelolaan anggaran daerah harus dilakukan secara hati-hati karena seluruh anggaran yang digunakan merupakan amanah masyarakat.

 

“Di balik laporan keuangan yang baik ada kerja keras banyak pihak. Ada ASN yang bekerja hingga malam dan proses panjang yang dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” tuturnya.

 

Benyamin berharap raihan tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemkot Tangsel untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempertahankan integritas dalam menjalankan pemerintahan.

 

“Kepercayaan masyarakat adalah penghargaan tertinggi bagi kami. Karena itu WTP ini harus menjadi semangat untuk terus bekerja lebih baik, lebih terbuka, dan lebih hadir untuk masyarakat,” pungkasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit