TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

200 Ribu Anak Terpapar Judol

Korban Harus Dipulihkan, Bandar Dibasmi

Reporter & Editor : AY
Kamis, 28 Mei 2026 | 12:14 WIB
Ilustrasi judol. Foto : Ist
Ilustrasi judol. Foto : Ist

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendesak Pemerintah segera memperkuat upaya pemulihan korban judi online (judol) sekaligus memberantas bandar dan sindikatnya. Pasalnya, judol kini dinilai menjadi ancaman serius bagi pembangunan sumber daya manusia (SDM) nasional.


Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), sekitar 200 ribu anak Indonesia terindikasi terpapar judi online. Dari jumlah itu, sekitar 80 ribu anak berusia di bawah 10 tahun.


Sementara data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada 2024 mencatat, sebanyak 1.856 anak di Jakarta terlibat judi online dengan nilai transaksi mencapai Rp 2,295 miliar. Rinciannya, usia di atas 17 tahun sebanyak 1.309 anak, usia 11-16 tahun sebanyak 441 anak, dan di bawah 11 tahun sebanyak 106 anak.


Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, , menilai maraknya paparan judi online pada anak dan remaja menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi bangsa.


“Ini bukan sekadar ancaman finansial, tetapi juga krisis pembentukan karakter generasi penerus bangsa,” ujar Jhonny, Selasa (26/5/2026).


Menurutnya, judi online dapat membuat anak kehilangan pemahaman tentang proses, kerja keras, usaha, dan nilai kejujuran. Karena itu, ia mendorong penguatan literasi digital secara masif dan konsisten, baik kepada anak maupun orang tua.


Jhonny juga meminta Pemerintah memperkuat perlindungan di ruang digital serta menindak tegas sindikat judi online. Selain itu, mekanisme pelaporan dan pemulihan korban anak harus segera direalisasikan, mulai dari layanan konseling hingga rehabilitasi psikososial.
“Perlindungan anak di ruang digital harus dibangun melalui kolaborasi keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah,” katanya.


Senada, Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, , menilai judi online telah menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda.


“Judol merusak ekonomi keluarga, memicu kekerasan rumah tangga, hingga menghancurkan masa depan anak-anak,” ujar Justin.


Ia menegaskan, pemberantasan judi online tidak cukup hanya lewat pemutusan akses dan penindakan hukum. Pemerintah juga perlu memperkuat literasi digital dan melibatkan masyarakat dalam upaya pencegahan.


Justin turut menyoroti dampak judi online terhadap perempuan dan anak-anak. Banyak istri, ibu rumah tangga, dan anak menjadi korban tidak langsung akibat suami atau ayah yang terjerat judi online.


Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta, , mendukung penuh penindakan tegas terhadap pelaku judi online agar menimbulkan efek jera.


Pernyataan itu disampaikan Pramono menanggapi penggerebekan markas judi online internasional di Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Dalam operasi tersebut, Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya mengamankan 321 warga negara asing (WNA), dengan 275 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Pemerintah DKI Jakarta mendukung sepenuhnya tindakan tegas aparat penegak hukum terhadap pelaku judi online,” tegas Pramono.


Menurutnya, judi online sangat merugikan masyarakat, terutama warga kurang mampu yang tergiur iming-iming keuntungan besar.
“Padahal sebenarnya sangat merugikan,” tandasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit