3.021 Penerima Bansos Diduga Terindikasi Judi Online
TANGERANG - Sebanyak 3.021 penerima Bantuan Sosial (bansos) di Kota Tangerang terindikasi terlibat aktivitas judi online. Data tersebut diperoleh dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (RI) dan sekarang masih dalam proses verifikasi untuk memastikan kebenarannya.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang, Acep Wahyudi mengatakan, informasi ini merupakan bagian dari data nasional penerima bansos yang diduga terlibat judi online.
“Di Kota Tangerang, saya baru mendapatkan kabar jumlah yang dicurigai terkait judi online itu kurang lebih sebanyak 3.021 jiwa,” kata Acep, Minggu (31/5).
Menurutnya, Kemensos sebelumnya telah mengumumkan penonaktifan sejumlah penerima bansos yang menunjukkan indikasi judi online pada 12 Mei 2026. Secara nasional, jumlah penerima bantuan yang masuk daftar indikasi mencapai sekitar 11 ribu orang.
Meski demikian, Dinsos Kota Tangerang belum dapat memastikan identitas maupun status para penerima bantuan tersebut. Saat ini pihaknya masih menunggu data lengkap By Name By Address (BNBA) dari Kemensos guna dilakukan pencocokan dan verifikasi.
“Data itu memang dari Kemensos. Kami tetap sedang koordinasi untuk mendapatkan BNBA-nya dan memastikan kebenarannya,” ujarnya.
Ia menegaskan, masyarakat yang merasa tidak pernah terlibat aktivitas judi online masih memiliki kesempatan untuk mengajukan keberatan atau sanggahan selama proses pengecekan berlangsung.
“Di saat proses pengaduan, masyarakat masih bisa melakukan sanggahannya,” ucapnya.
Dia menerangkan, bantuan yang berpotensi dihentikan merupakan sokongan yang bersumber dari pemerintah pusat melalui Kemensos. Selain bansos reguler, sejumlah program bantuan lain dari kementerian pun dapat terdampak apabila penerima terbukti terlibat judi online.
“Itu bantuan yang ada dari Kementerian, biasanya bansos dan bantuan-bantuan lain,” katanya.
Dalam proses penelusuran data, Kemensos bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kolaborasi tersebut dilakukan untuk melacak transaksi yang disinyalir berkaitan dengan kegiatan judi online milik para penerima bantuan.
“Memang Kemensos bekerja sama dengan PPATK, yang bisa melakukan tracking terhadap KPM mana yang terindikasi judi online,” ungkap Acep.
Saat ini pemerintah masih melakukan pendalaman terhadap seluruh data penerima bansos yang masuk dalam daftar terindikasi. Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar penentuan apakah bansos penerima yang bersangkutan tetap dilanjutkan atau dihentikan.
Opini | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Pos Banten | 3 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu


