TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Samsat Ciputat Kejar Kepatuhan Pajak, Kantong Parkir Stasiun Jadi Target Pendataan

Reporter & Editor : Irma Permata Sari
Senin, 08 Juni 2026 | 08:01 WIB
UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Samsat Ciputat menyisir sejumlah kantong parkir stasiun. (Ist)
UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Samsat Ciputat menyisir sejumlah kantong parkir stasiun. (Ist)

CIPUTAT — UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Samsat Ciputat menyisir sejumlah kantong parkir stasiun dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor. Hasilnya, ratusan kendaraan terdata belum melakukan daftar ulang atau pembayaran pajak.

 

Kegiatan pendataan dilakukan di area parkir Stasiun Sudimara, Stasiun Pondok Ranji, dan Stasiun Jurang Mangu. Penyisiran tersebut dipimpin langsung Kepala UPTD PPD Samsat Ciputat, Beny Pribadi.

 

Dari hasil pendataan, petugas menemukan sebanyak 230 kendaraan roda dua dan 40 kendaraan roda empat yang belum melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor maupun yang masa berlaku pajaknya akan segera berakhir.

 

 

Sebagai bentuk sosialisasi dan pengingat kepada pemilik kendaraan, petugas langsung mencetak resi informasi tunggakan pajak dan menempelkannya pada kendaraan yang terdata.

 

Kepala UPTD PPD Samsat Ciputat, Beny Pribadi mengatakan, langkah tersebut menjadi salah satu strategi untuk menjangkau wajib pajak di lokasi yang memiliki tingkat mobilitas tinggi. Hal tersebut sesuai dengan arahan Kepala Bapenda Provinsi Banten, Rd. Berly Rizki Natakusumah.

 

Menurutnya, area parkir stasiun menjadi lokasi yang cukup potensial karena banyak kendaraan terparkir dalam waktu lama, sehingga memudahkan proses pendataan.

 

"Di area kantong parkir stasiun jumlah kendaraan yang terparkir cukup banyak. Selain melalui razia dan metode door to door, cara ini dinilai cukup efektif untuk mengingatkan masyarakat yang masih menunggak maupun yang masa berlaku pajaknya akan segera habis," ujar Beny, Kamis (4/6).

 

 

Ia menjelaskan, pendekatan persuasif melalui pemberian informasi langsung di kendaraan diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat tanpa harus menunggu tindakan penegakan hukum di lapangan.

 

Melalui kegiatan tersebut, Samsat Ciputat ingin mendorong masyarakat lebih peduli terhadap kewajiban membayar pajak tepat waktu. Selain menghindari denda, kepatuhan membayar pajak juga menjadi bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.

 

"Harapannya masyarakat yang terdata dapat segera melakukan pembayaran pajak. Bagi yang masa pajaknya hampir habis juga merasa diingatkan. Dengan membayar pajak, masyarakat ikut berkontribusi terhadap pembangunan di Provinsi Banten," pungkasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit