Samsat Ciputat Kejar Kepatuhan Pajak, Kantong Parkir Stasiun Jadi Target Pendataan
CIPUTAT — UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Samsat Ciputat menyisir sejumlah kantong parkir stasiun dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor. Hasilnya, ratusan kendaraan terdata belum melakukan daftar ulang atau pembayaran pajak.
Kegiatan pendataan dilakukan di area parkir Stasiun Sudimara, Stasiun Pondok Ranji, dan Stasiun Jurang Mangu. Penyisiran tersebut dipimpin langsung Kepala UPTD PPD Samsat Ciputat, Beny Pribadi.
Dari hasil pendataan, petugas menemukan sebanyak 230 kendaraan roda dua dan 40 kendaraan roda empat yang belum melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor maupun yang masa berlaku pajaknya akan segera berakhir.

Sebagai bentuk sosialisasi dan pengingat kepada pemilik kendaraan, petugas langsung mencetak resi informasi tunggakan pajak dan menempelkannya pada kendaraan yang terdata.
Kepala UPTD PPD Samsat Ciputat, Beny Pribadi mengatakan, langkah tersebut menjadi salah satu strategi untuk menjangkau wajib pajak di lokasi yang memiliki tingkat mobilitas tinggi. Hal tersebut sesuai dengan arahan Kepala Bapenda Provinsi Banten, Rd. Berly Rizki Natakusumah.
Menurutnya, area parkir stasiun menjadi lokasi yang cukup potensial karena banyak kendaraan terparkir dalam waktu lama, sehingga memudahkan proses pendataan.
"Di area kantong parkir stasiun jumlah kendaraan yang terparkir cukup banyak. Selain melalui razia dan metode door to door, cara ini dinilai cukup efektif untuk mengingatkan masyarakat yang masih menunggak maupun yang masa berlaku pajaknya akan segera habis," ujar Beny, Kamis (4/6).

Ia menjelaskan, pendekatan persuasif melalui pemberian informasi langsung di kendaraan diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat tanpa harus menunggu tindakan penegakan hukum di lapangan.
Melalui kegiatan tersebut, Samsat Ciputat ingin mendorong masyarakat lebih peduli terhadap kewajiban membayar pajak tepat waktu. Selain menghindari denda, kepatuhan membayar pajak juga menjadi bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.
"Harapannya masyarakat yang terdata dapat segera melakukan pembayaran pajak. Bagi yang masa pajaknya hampir habis juga merasa diingatkan. Dengan membayar pajak, masyarakat ikut berkontribusi terhadap pembangunan di Provinsi Banten," pungkasnya.
Piala Dunia 2026 | 2 hari yang lalu
Ekonomi Bisnis | 2 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 3 hari yang lalu
Olahraga | 15 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 3 hari yang lalu
Ekonomi Bisnis | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pendidikan | 2 hari yang lalu


