TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Trump dan Pezeshkian Capai Kesepakatan Awal, Tanda Tangan Dilakukan dari Dua Negara Berbeda

Reporter & Editor : AY
Kamis, 18 Juni 2026 | 12:37 WIB
Presiden AS saat penandatanganan kesepakatan perdamaian dengan Iran. Foto : Ist
Presiden AS saat penandatanganan kesepakatan perdamaian dengan Iran. Foto : Ist

IRAN — Amerika Serikat dan Iran mencatat langkah baru dalam hubungan diplomatik setelah Presiden AS Donald Trump dan Presiden Iran Masoud Pezeshkian menyetujui sebuah nota kesepahaman (MoU) yang menjadi landasan awal menuju proses perdamaian kedua negara.


Menariknya, penandatanganan dokumen dilakukan tanpa pertemuan langsung. Kedua pemimpin menandatangani dokumen yang sama dari lokasi berbeda.


Presiden Donald Trump menandatangani MoU tersebut di Istana Versailles, Prancis, menjelang menghadiri jamuan resmi bersama Presiden Prancis Emmanuel Macron. Momen penandatanganan dibagikan melalui media sosial oleh Wakil Kepala Staf Gedung Putih, Dan Scavino.


Menurut keterangan pihak Gedung Putih, dokumen lebih dahulu diterima melalui Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio sebelum akhirnya ditandatangani oleh Trump.


Di saat yang hampir bersamaan, Presiden Iran Masoud Pezeshkian juga menandatangani dokumen tersebut dari Teheran. Media pemerintah Iran menampilkan dokumentasi yang menunjukkan dokumen versi Persia dengan tanda tangan kedua pemimpin.


Seorang pejabat AS menjelaskan bahwa setelah penandatanganan di Prancis, salinan dokumen dikirim secara elektronik kepada pemerintah Iran untuk kemudian disahkan oleh Pezeshkian.


Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmaeil Baghaei, menyebut proses finalisasi dilakukan secara digital sehingga agenda seremoni resmi yang sebelumnya direncanakan di Jenewa, Swiss, akhirnya dibatalkan.


Dokumen yang berisi 14 poin utama tersebut menjadi dasar penghentian sementara aktivitas militer antara kedua negara. Selain itu, kesepakatan juga mencakup pembukaan kembali jalur pelayaran di Selat Hormuz, pembahasan terkait program nuklir Iran, pelonggaran bertahap sanksi, serta komitmen melanjutkan negosiasi menuju perjanjian damai permanen dalam 60 hari.


Pakistan yang turut berperan sebagai mediator menyatakan nota kesepahaman tersebut mulai berlaku setelah kedua pihak menyelesaikan proses penandatanganan.


Meski menjadi perkembangan penting, baik Washington maupun Teheran menegaskan bahwa kesepakatan ini masih bersifat awal dan belum menjadi perjanjian damai permanen. Pembahasan lanjutan tetap diperlukan untuk menyelesaikan sejumlah poin yang masih dinegosiasikan.
 

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit