490 Daerah Kesulitan Bayar Gaji ASN, Pemerintah Siapkan Dana Tambahan
JAKARTA - Pemerintah menyiapkan tambahan anggaran (top up) bagi ratusan pemerintah daerah (pemda) yang mengalami kesulitan membayar gaji Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, pencairannya masih menunggu persetujuan Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, sekitar 490 pemda menghadapi tekanan fiskal sehingga membutuhkan dukungan dana dari pemerintah pusat. Anggaran tersebut akan digunakan untuk membayar gaji ASN sekaligus memenuhi kebutuhan operasional dasar pemerintah daerah.
"Perhitungannya masih difinalisasi. Setelah itu akan kami laporkan kepada Bapak Presiden. Kalau sudah mendapat persetujuan, baru diumumkan," ujar Purbaya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (31/7/2026).
Menurut Purbaya, hasil perhitungan awal menunjukkan tambahan anggaran yang disiapkan diyakini cukup membantu daerah yang mengalami kesulitan fiskal. Meski demikian, besaran dana yang akan dikucurkan masih menunggu keputusan Presiden.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memastikan pemerintah daerah tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun merumahkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Belanja pegawai, kata dia, tetap menjadi tanggung jawab APBD.
Tito menjelaskan, tekanan fiskal di daerah dipicu belum dibayarkannya Dana Bagi Hasil (DBH) oleh pemerintah pusat. Hingga tahun anggaran 2024, total kurang bayar DBH tercatat mencapai Rp70,25 triliun setelah dikurangi kelebihan pembayaran.
Tunggakan tersebut berdampak pada 31 provinsi, 317 kabupaten, dan 83 kota. Dari hasil verifikasi terbaru, jumlah daerah yang terdampak mencapai sekitar 413 daerah, lebih rendah dari perkiraan awal sebanyak 490 daerah.
"Kalau DBH ini dibayarkan, sebagian besar persoalan pembayaran PPPK di daerah akan selesai," kata Tito.
Bagi daerah yang tidak menerima DBH, pemerintah menyiapkan skema penambahan Dana Alokasi Umum (DAU). Skema tersebut tengah disusun bersama Kementerian Keuangan agar daerah tetap mampu memenuhi belanja pegawai.
Bupati Morowali Utara Delis Julkarson Hehi mengakui kondisi fiskal daerah saat ini cukup berat. Menurutnya, anggaran yang tersedia hanya cukup untuk membayar gaji pegawai dan menjalankan program perlindungan sosial. Bahkan, sejumlah daerah diperkirakan hanya mampu membayar gaji PPPK dan tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN hingga Oktober 2026.
Karena itu, pemerintah daerah berharap pemerintah pusat segera menyalurkan tambahan transfer dan melunasi tunggakan DBH agar kondisi keuangan daerah kembali stabil.
Ekonom Senior Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menilai rencana penambahan transfer ke daerah merupakan langkah yang tepat untuk menjaga kemampuan fiskal daerah. Namun, ia mengingatkan kebijakan tersebut hanya bersifat jangka pendek.
"Yang dibutuhkan daerah bukan hanya percepatan pencairan, tetapi juga transfer ke daerah (TKD) yang lebih memadai. Pemerintah juga perlu mengevaluasi formula pembagian pendapatan antara pemerintah pusat dan daerah agar persoalan serupa tidak terus berulang," ujarnya.
Olahraga | 3 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Nasional | 22 jam yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu



