Polisi Serahkan 5 Unit Sepeda Motor Kepada Pemiliknya
16 Unit Barang Bukti Hasil Curanmor
PANDEGLANG - Dari jumlah total 16 unit sepeda motor hasil pencurian yang berhasil diamankan dari komplotan penjahat spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang, sebanyak 5 unit tengah diserahkan kepada para pemiliknya.
Penyerahan 5 unit sepeda motor tersebut, diserahkan langsung oleh Kapolres Pandeglang AKBP Dhyno Indra Setyadi, kepada para pemiliknya, di lingkungan Mapolres Pandeglang, Senin (22/6).
Kata Kapolres AKBP Dhyno, motor yang diserahkan kepada para pemiliknya tersebut, hasil dari keberhasilan jajarannya dalam mengungkap kasus curanmor di wilayah hukum Polres Pandeglang.
“Alhamdulillah dari 16 unit hasil ungkap kasus pencurian oleh Satreskrim Polres Pandeglang, hari ini ada 5 unit diserahkan kembali kepada pemiliknya yang telah menunjukan dokumen kepemilikan,” kata AKBP Dhyno.
“Lima unit kendaraan yang kami serahkan itu, merupakan milik warga Kabupaten Pandeglang berprofesi tukang bakso, pedagang ikan serta pegawai,” sambungnya.
Dia mengungkapkan, rata-rata mereka merupakan korban pencurian yang kendaraannya berada dalam rumahnya. Maka dari itulah dia mengimbau kepada masyarakat harus waspada.
“Kepada warga masyarakat untuk mengantisipasi pencurian kendaraan bermotor, menyimpan kendaraan tempat aman, bisa lengkapi kunci ganda untuk mengamankan kendaraanya,” pungkasnya.
Salah seorang pemilik sepeda motor, Marfuah mengaku, sangat bersyukur kendaraan miliknya yang sempat hilang kembali lagi. Katanya, dia tak menyangka kendaraannya itu bakal kembali lagi.
“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur kendaraan saya kembali lagi. Awalnya saya tak menyangka bisa kembali lagi, saya ucapkan terima kasih kepada Pak Kapolres dan jajarannya yang sudah merespon laporan saya hingga bisa mengungkap kasus tersebut,” katanya.
Dia melaporkan kehilangan sepeda motornya tersebut dua pekan lalu. “Ini belum lama, dua minggu setelah saya melaporkan kejadian kemudian saya di telpon lagi bahwa motornya ada di Polres Pandeglang,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang, berhasil menangkap komplotan penjahat spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan penadah berjumlah 8 orang yang kerap beraksi di wilayah hukum Polres Pandeglang, Kamis (12/6) lalu, sekitar pukul 23.30 WIB.
Dari 8 orang itu terdiri dari 3 orang berperan sebagai pelaku curanmor, yakni berinisial H alias Halik (24) dan DW alias Dede Wahyudin (39) sebagai ketua komplotan yang diketahui warga Kecamatan Cimanuk, serta RD alias Rudiansyah (36) warga Kecamatan Mekarjaya, Kabupaten Pandeglang.
Dan 5 orang lagi berperan sebagai penadah hasil curian, yakni berinisial D alias Deden (26), MS alias Madsoni (30), BY alias Bayudin (27), U alias Udi (47), dan E alias Ekas (30).
Pos Banten | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pendidikan | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 22 jam yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu



