Kejagung Dalami Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi Pengadaan Motor Program MBG
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan keterlibatan seorang perwira menengah TNI aktif dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya pada pengadaan sepeda motor.
Perwira berpangkat Kolonel berinisial BU tersebut diduga menjabat sebagai Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran Badan Gizi Nasional (BGN) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan dugaan keterlibatan BU terungkap dari hasil pengembangan penyidikan perkara korupsi MBG.
"Karena yang bersangkutan merupakan anggota TNI aktif, penanganan perkara dilakukan melalui mekanisme koneksitas bersama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer (Jampidmil)," ujar Syarief, Kamis (2/7/2026).
Syarief menegaskan, hingga saat ini BU belum ditetapkan sebagai tersangka. Menurutnya, penyidik Jampidsus tidak memiliki kewenangan menetapkan status tersangka terhadap prajurit TNI aktif sehingga proses hukumnya dilakukan melalui penyidikan koneksitas bersama unsur militer.
Sementara itu, Direktur Penindakan Jampidmil Brigjen TNI Andi Suci Agustiansyah mengatakan pihaknya telah menerima pelimpahan penanganan perkara dari Jampidsus dan segera memulai proses penyidikan sesuai mekanisme yang berlaku.
Ia menjelaskan, BU merupakan anggota Korps Peralatan TNI dan bukan berasal dari Polisi Militer. Sebelumnya, BU telah dimintai keterangan sebagai saksi oleh penyidik Jampidsus.
Dalam proses koneksitas, penyidik Jampidmil akan kembali memeriksa BU sebagai saksi dengan melibatkan unsur Polisi Militer dan Oditur Militer agar penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan hukum.
Penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis terus dikembangkan. Kejagung memastikan koordinasi antara Jampidsus dan Jampidmil akan terus dilakukan untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan, termasuk dalam pengadaan sepeda motor yang menjadi bagian dari perkara tersebut.
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Lifestyle | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 3 hari yang lalu
Pos Tangerang | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu






