TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Gubernur Andra Gelontorkan Anggaran Rp 49,285 Miliar Ke Pandeglang

Bangun 8 Ruas Jalan & 1 Jembatan

Reporter: Nipal
Editor: Redaksi
Selasa, 07 Juli 2026 | 09:36 WIB
TINJAU. Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani sedang mendampingi Gubernur Banten Andra Soni, saat meninjau hasil pembangunan dari program Bang Andra, di Sukadame, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, beberapa waktu lalu. (DOK. TANGSEL POS)
TINJAU. Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani sedang mendampingi Gubernur Banten Andra Soni, saat meninjau hasil pembangunan dari program Bang Andra, di Sukadame, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, beberapa waktu lalu. (DOK. TANGSEL POS)

 

PANDEGLANG - Gubernur Banten Andra Soni, tengah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 49,285 Miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2026 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, ke Kabupaten Pandeglang.

 

Anggaran sebesar itu digelontorkan, untuk membangun sebanyak 8 ruas jalan dan 1 jembatan di wilayah Kabupaten Pandeglang, melalui program andalan Gubernur-Wakil Gubernur Banten Andra Soni-A Dimyati Natakusumah, yakni Bang Andra (Bangun Jalan Desa Sejahtera).

 

Program Bang Andra itu, merupakan salah satu program prioritas Pemprov Banten untuk mempercepat pemerataan infrastruktur desa. Salah satunya, Kabupaten Pandeglang merupakan salah satu kabupaten yang membutuhkan intervensi anggaran untuk pembangunan jalan.

 

Maka dari itulah, Pemprov Banten memprioritaskan wilayah selatan seperti Pandeglang untuk mempercepat pemerataan konektivitas desa, mempermudah akses pendidikan dan kesehatan, serta menekan biaya transportasi hasil panen pertanian

 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang, Roni, mengungkapkan, untuk tahun 2026 program Bang Andra bakal menyasar pembangunan terhadap delapan ruas jalan dan satu jembatan di wilayah Kabupaten Pandeglang.

 

“Dari 8 ruas jalan tersebut, jumlah total panjang ruas jalan kurang lebih 16,81 kilometer dan alokasi anggarannya senilai Rp 46,185 Miliar. Biaya ini, belum ditambah pembangunan satu buah jembatan,” kata Roni, Senin (6/7).

 

Roni menjelaskan, proyek pembangunan infrastruktur jalan tersebut menyebar pada sejumlah wilayah Pandeglang. Mencakup konektivitas ruas jalan Batubantar-Banjar (1,7 km), Ruas Cikadu-Sudimanik (2,7 km).

 

Selain itu katanya, ruas Ciwangun-Citeluk (2,71 km), Ruas Kampung Pasir Waru-Babakan Kalanganyar (1,80 km). Ruas Polsek Saketi-Pematang (1,80 km), dan Ruas Poros Desa Kertasana–Senangsari Pagelaran (1,80 km,).

 

Begitu juga lanjut Roni, jalan Tanjungan-Mantiung (1,80 kilometer), Serta Kampung Jaha, Desa Cinoyong sepanjang 2,50 kilometer. “Jika digabung dengan pembangunan jembatan total anggaran mencapai Rp 49,285 Miliar,” pungkasnya.

 

Terpisah, Kepala DPUPR Provinsi Banten, Arlan Marzan, membenarkan komitmen tersebut terus berlanjut pada tahun 2026. Melalui Program Bang Andra, Pemprov Banten kembali mengalokasikan anggaran sebesar Rp 164 miliar untuk penanganan 33 ruas jalan desa dengan total panjang mencapai 46,71 kilometer.

 

“Penanganan jalan pada tahun 2026 melalui program Bang Andra tersebar di Kabupaten Lebak sebanyak 11 ruas, Kabupaten Pandeglang 9 ruas, Kabupaten Serang 4 ruas, Kabupaten Tangerang 4 ruas, Kota Serang 4 ruas dan Kota Cilegon 1 ruas. Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang kembali menjadi wilayah prioritas,” jelasnya.

 

Menurut Arlan Marzan, ruas jalan yang masuk dalam program Bang Andra merupakan usulan dari kepala desa atau kelurahan melalui pemerintah kabupaten dan kota yang kemudian diusulkan kepada Pemprov Banten.

 

“Kita menerima usulan dari pemerintah kabupaten/kota untuk ruas jalan yang masuk dalam program Bang Andra, kemudian kami juga melakukan survei dan memastikan jalan tersebut tepat untuk dibangun melalui program prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur Banten,” katanya.

 

Selanjutnya, terdapat sejumlah kriteria agar ruas jalan tersebut masuk dalam program Bang Andra. Di antaranya jalan tersebut menjadi penunjang aktivitas masyarakat, seperti untuk akses menuju sekolah, pelayanan kesehatan, pasar atau pusat perdagangan hingga pendukung sektor pertanian.

 

“Karena tujuan program ini memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan perekonomian masyarakat,” tandasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit