Penataan Kabel Harus Pastikan Keselamatan
TANGERANG–Komisi IV DPRD Kota Tangerang meminta pelaksanaan penataan kabel utilitas di Jalan Raden Patah, Kecamatan Ciledug, mengutamakan keselamatan pengguna jalan sekaligus memastikan aktivitas pelaku usaha di sekitar lokasi proyek tetap berjalan lancar.
Penataan kabel udara yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten bersama Dinas PUPR Kota Tangerang tersebut dinilai sebagai langkah positif dalam mewujudkan kawasan perkotaan yang lebih rapi, tertata, dan nyaman. Namun, pelaksanaannya harus dilakukan secara cermat agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang, Dadan Syahrudin, mengatakan pihaknya mendukung program penataan utilitas karena akan memperbaiki estetika kota. Meski demikian, aspek keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas selama proses pekerjaan berlangsung.
“Penataan kabel ini tentu kami dukung karena bertujuan menciptakan wajah kota yang lebih tertata. Namun, pelaksanaannya harus benar-benar memperhatikan keselamatan pengguna jalan, baik pengendara maupun pejalan kaki, sehingga tidak menimbulkan potensi kecelakaan selama proses pekerjaan berlangsung,” ujar Dadan.
Menurutnya, penerapan standar keselamatan kerja, pemasangan rambu peringatan, serta pengaturan lalu lintas selama proyek berlangsung menjadi langkah penting untuk meminimalkan risiko kecelakaan bagi pengguna jalan. Selain itu, Dadan mengingatkan agar pelaksanaan pekerjaan tidak menghambat aktivitas ekonomi masyarakat, terutama para pelaku usaha yang berada di sepanjang ruas Jalan Raden Patah.
“Jangan sampai proses penataan ini justru berdampak pada menurunnya aktivitas usaha masyarakat. Karena itu, pelaksanaannya perlu dilakukan secara cermat agar akses menuju tempat usaha tetap terjaga dan aktivitas masyarakat dapat berjalan sebagaimana mestinya,” katanya. Ia berharap koordinasi antara pemerintah daerah, pelaksana proyek, dan masyarakat dapat berjalan optimal sehingga penataan utilitas memberikan manfaat tanpa mengganggu mobilitas maupun kegiatan ekonomi warga.
Komisi IV DPRD Kota Tangerang berharap penataan utilitas tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan Kota Tangerang yang lebih aman, nyaman, tertata, dan estetik, dengan tetap mengedepankan keselamatan masyarakat serta keberlangsungan aktivitas ekonomi di kawasan terdampak.
Sebelumnya kabel fiber optik (FO) atau utilitas yang semrawut di sepanjang Jalan Raden Fatah, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, mulai ditertibkan pada Rabu (15/7) lalu. Penataan ini menjadi bagian dari program relokasi jaringan utilitas udara ke bawah tanah untuk menciptakan kawasan yang lebih rapi, aman, dan modern.
Sekretaris Dinas PUPR Kota Tangerang Hadi Baradin beserta jajaran. Penertiban juga melibatkan tim teknis dari Pemerintah Provinsi Banten.
Kabid Penataan Ruang DPUPR Provinsi Banten, Deni Mardianto, mengatakan penataan kabel utilitas tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Gubernur Banten Andra Soni. “Kegiatan ini merupakan instruksi Gubernur Banten untuk melakukan penataan. Sebelumnya kita sudah mulai di Kota Serang dan hari ini di Kota Tangerang,” kata Deni.
Menurut Deni, kegiatan tersebut bukan sekadar seremoni. Setelah pemutusan kabel secara simbolis, proses relokasi akan dilanjutkan secara bertahap oleh tim teknis hingga seluruh jaringan dipindahkan ke bawah tanah. Ia menjelaskan, penataan utilitas ini bertujuan meningkatkan estetika kawasan sekaligus mengurangi potensi gangguan maupun kecelakaan akibat kabel yang menjuntai rendah di sepanjang jalan.
“Proses relokasi dilakukan secara bertahap dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk penyelenggara jaringan telekomunikasi, agar pemindahan kabel dapat berlangsung lancar tanpa mengganggu layanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Piala Dunia 2026 | 20 jam yang lalu
Piala Dunia 2026 | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 15 jam yang lalu
Piala Dunia 2026 | 1 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 2 hari yang lalu



