TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

PUPR: Tak Semua Jalan Butuh Rekonstruksi

Reporter & Editor : Redaksi
Jumat, 04 September 2026 | 10:45 WIB
ils
ils

TANGERANG—Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tangerang memastikan penanganan jalan rusak dilakukan secara bertahap berdasarkan skala prioritas dan kemampuan fiskal daerah. Tidak seluruh ruas jalan yang membutuhkan rekonstruksi dapat ditangani dalam satu tahun anggaran.

 

Kepala DPUPR Kota Tangerang Taufik Syahzaeni mengatakan, masih terdapat sejumlah ruas jalan yang belum dapat direkonstruksi secara menyeluruh pada tahun ini. Salah satunya Jalan M. Toha yang dinilai mengalami kerusakan cukup berat.

 

"Untuk rekonstruksi masih ada hal yang belum kita tangani 100 persen di tahun ini. Misalnya Jalan M. Toha itu yang kita rasakan memang yang paling rusak berat," ujar Taufik.

 

Selain Jalan M. Toha, sejumlah ruas di wilayah barat dan utara Kota Tangerang juga masih membutuhkan penanganan lanjutan. Beberapa di antaranya Jalan Imam Bonjol, Kali Prancis, dan Husein Sastranegara. Taufik menjelaskan, keterbatasan fiskal menjadi salah satu faktor yang membuat seluruh kebutuhan rekonstruksi jalan belum dapat ditangani secara bersamaan. Karena itu, DPUPR menentukan prioritas berdasarkan tingkat kerusakan, kondisi jalan, serta kebutuhan di lapangan.

 

Meski belum seluruh ruas dapat direkonstruksi, DPUPR memastikan keselamatan pengguna jalan tetap menjadi prioritas. Jalan yang belum masuk dalam penanganan rekonstruksi akan mendapatkan penanganan melalui kegiatan operasi dan pemeliharaan agar tetap dapat digunakan dengan aman. "Walaupun itu belum direkonstruksi semua, secara penggunaan jalan kita pastikan bahwa keselamatan pengguna jalan itu yang utama," tegasnya.

 

Di sisi lain, DPUPR menyiapkan penanganan lanjutan untuk sejumlah ruas jalan. Taufik menyebut Kali Prancis, Husein Sastranegara, Lio Baru, dan Jalan Maulana Hasanudin termasuk ruas yang sedang dipersiapkan untuk mendapatkan penanganan. Menurut dia, pekerjaan infrastruktur tersebut merupakan bagian dari pola penanganan secara bertahap dan dapat dilakukan secara simultan sesuai kesiapan program serta kemampuan anggaran.

 

Selain menentukan prioritas rekonstruksi, DPUPR Kota Tangerang juga memastikan kualitas pekerjaan tetap terjaga sejak tahap konstruksi hingga jalan digunakan masyarakat. Taufik mengatakan, pengawasan dilakukan secara berlapis dengan melibatkan konsultan pengawas, tim teknis, serta pengujian laboratorium. Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan setiap tahapan pekerjaan memenuhi standar yang telah ditetapkan.

 

"Jadi sebenarnya kaitan pekerjaan ini layer by layer itu auditnya ada. Tahapan pengawasan maupun tahapan audit itu ada. Jadi saya pikir itu yang coba kita penuhi di lapangan," ujarnya.

 

Ia menjelaskan, pengujian dilakukan sejak tahap konstruksi dasar. Setelah satu tahapan pekerjaan selesai, material maupun hasil pekerjaan dapat diuji di laboratorium sebelum pekerjaan dilanjutkan ke tahap berikutnya.

 

Pola tersebut memungkinkan pekerjaan dilakukan secara simultan tanpa mengabaikan kualitas konstruksi. Percepatan pengerjaan, kata Taufik, tidak boleh menjadi alasan untuk menurunkan standar pekerjaan. "Percepatan waktu ini kita juga tidak ingin mengubah kualitas pekerjaan. Itu juga menjadi satu hal yang tidak bisa ditawar," tegasnya.

 

Pengawasan juga tetap dilakukan setelah pekerjaan konstruksi rampung. Taufik menyebut jalan yang telah selesai diperbaiki memiliki masa pemeliharaan rata-rata selama enam bulan. Dalam periode tersebut, tanggung jawab pemeliharaan masih berada pada pihak kontraktor. "Jadi jalan itu kan setelah konstruksi ada masa pemeliharaan, rata-rata enam bulan masih menjadi tanggung jawab kontraktor," jelasnya.

 

Setelah masa pemeliharaan berakhir, penanganan jalan dilanjutkan oleh Bidang Operasi dan Pemeliharaan DPUPR Kota Tangerang. Dengan mekanisme tersebut, kondisi jalan tetap dipantau meskipun pekerjaan konstruksi telah dinyatakan selesai. DPUPR juga melakukan evaluasi terhadap kondisi jalan secara berkala sebagai dasar penyusunan prioritas penanganan. Pemerintah tidak hanya berfokus pada penyelesaian fisik pekerjaan, tetapi juga memastikan infrastruktur tetap terpelihara dan aman digunakan masyarakat.

 

Taufik mengatakan, masyarakat turut memiliki peran dalam proses monitoring kondisi jalan. Warga dapat menyampaikan informasi maupun pengaduan apabila menemukan persoalan pada jalan, baik kepada DPUPR maupun melalui layanan pengaduan LAKSA.

 

Dengan pola penanganan bertahap tersebut, DPUPR Kota Tangerang berupaya menyesuaikan kebutuhan rekonstruksi jalan dengan kemampuan anggaran daerah, sekaligus memastikan ruas yang belum direkonstruksi tetap mendapatkan pemeliharaan dan pengguna jalan tetap memperoleh akses yang aman dan nyaman.

Komentar:
Berita Terkini
Patriot Sejati
Opini
3 menit yang lalu
PUPR: Tak Semua Jalan Butuh Rekonstruksi
Pos Tangerang
43 menit yang lalu
Mulai September, TPP PPPK Naik 15 Persen
Pos Tangerang
58 menit yang lalu
DPRD Buka Opsi Panggil OPD
Pos Tangerang
1 jam yang lalu
UMKM Serbu Akses Permodalan Dana Bergulir
Pos Tangerang
1 jam yang lalu
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit