Salah Paham di Warung Makan Berujung Maut, Prajurit TNI Tewas Ditusuk, Empat Pelaku Ditangkap
TANGERANG – Seorang prajurit TNI, Prada Arif Budi Sampurna (ABS), tewas setelah menjadi korban pengeroyokan dan penusukan yang diduga dipicu kesalahpahaman di sebuah warung makan di kawasan Jalan Raya Pondok Hijau Golf, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Korban diketahui merupakan personel Kodam XVII/Cenderawasih yang sedang menjalankan tugas membantu Kantor Perwakilan Kodam XVII/Cenderawasih di Jakarta.
Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Tri Purwanto membenarkan bahwa korban adalah anggota Kodam XVII/Cenderawasih yang tengah bertugas di Jakarta.
"Prada ABS memang benar anggota Kodam XVII/Cen yang sedang melaksanakan tugas untuk membantu Kantor Perwakilan Kodam XVII/Cen di Jakarta," ujar Tri dalam keterangannya, Rabu (22/7/2026).
Menurut Tri, peristiwa bermula dari kesalahpahaman yang terjadi di sebuah tempat makan. Insiden tersebut kemudian berkembang menjadi aksi pengeroyokan yang berujung pada penusukan terhadap korban.
"Kesalahpahaman tersebut memicu aksi pengeroyokan disertai penusukan oleh sekelompok masyarakat terhadap almarhum Prada ABS hingga menyebabkan korban meninggal dunia akibat luka tusuk," jelasnya.
TNI telah berkoordinasi dengan Polres Tangerang Selatan dan Polda Metro Jaya untuk mengusut kasus tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, diduga terdapat sembilan orang yang terlibat dalam pengeroyokan dan penusukan.
"Dari hasil pendalaman penyidikan, terduga pelaku pengeroyokan dan penusukan berjumlah sembilan orang. Sementara delapan orang lainnya yang sempat dimintai keterangan telah dibebaskan karena tidak terbukti terlibat dalam peristiwa tersebut," kata Tri.
TNI menegaskan akan mengawal proses hukum hingga tuntas. Penanganan perkara sepenuhnya diserahkan kepada kepolisian karena para pelaku merupakan warga sipil.
Kasus ini bermula ketika warga menemukan seorang pria tergeletak di pinggir Jalan Raya Pondok Hijau Golf pada Minggu (19/7) sekitar pukul 05.45 WIB. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan korban mengalami sedikitnya 10 luka tusuk.
Sementara itu, Satreskrim Polres Tangerang Selatan telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan mengatakan pelaku berinisial H (21), yang diduga sebagai eksekutor penusukan, menyerahkan diri setelah tiga pelaku lainnya lebih dahulu diamankan.
"Dari tiga pelaku yang lebih dulu ditangkap, kami mengamankan sejumlah pakaian yang digunakan saat kejadian. Tidak lama kemudian, pelaku H menyerahkan diri ke Subdit Jatanras Polda Metro Jaya sebelum akhirnya dilimpahkan kepada kami," ujar Wira.
Polisi menyebut korban dan para pelaku tidak saling mengenal. Adapun peran masing-masing tersangka berbeda-beda. BR (36) dan MKN (27) diduga mengejar korban, RRG (22) memukul serta mengejar korban menggunakan sepeda motor, sedangkan H mengejar, memukul, dan menusuk korban menggunakan sebilah pisau hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
Penyidik masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap keterlibatan pelaku lain serta melengkapi berkas perkara.
Piala Dunia 2026 | 2 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 3 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 2 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 3 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 2 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 3 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu



