TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

246 Desa Dipacu Naik Kelas, DPMPD Kabupaten Tangerang Ekspose Capaian Indeks Desa 2026

Reporter & Editor : Redaksi
Rabu, 22 Juli 2026 | 11:31 WIB
Kepala DPMPD Kabupaten Tangerang H. Yayat Rohiman memberikan sambutan pada kegiatan Ekspose Capaian Indeks Desa Tahun 2026 di Hotel Lemo, Selasa (21/7). Kegiatan tersebut diikuti 246 kepala desa, camat, dan pendamping desa sebagai upaya mempercepat terwujudnya desa mandiri di Kabupaten Tangerang. (ISTIMEWA)
Kepala DPMPD Kabupaten Tangerang H. Yayat Rohiman memberikan sambutan pada kegiatan Ekspose Capaian Indeks Desa Tahun 2026 di Hotel Lemo, Selasa (21/7). Kegiatan tersebut diikuti 246 kepala desa, camat, dan pendamping desa sebagai upaya mempercepat terwujudnya desa mandiri di Kabupaten Tangerang. (ISTIMEWA)

TANGERANG – Pemerintah Kabupaten Tangerang terus memperkuat pembangunan desa berbasis data. Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), Pemkab menggelar Ekspose Capaian Indeks Desa Tahun 2026 di Hotel Lemo Tangerang, Selasa (21/7/2026), sebagai forum evaluasi sekaligus penguatan komitmen untuk mempercepat terwujudnya desa mandiri di Kabupaten Tangerang.

 

Kegiatan tersebut diikuti 29 camat, 246 kepala desa, 29 koordinator pendamping desa, tenaga ahli pemberdayaan masyarakat, serta perwakilan Bappeda dan Tim Penggerak PKK Kabupaten Tangerang.

 

Kepala Bidang Penataan dan Kerja Sama Desa DPMPD Kabupaten Tangerang, Hendro Prabowo,.S.Kom, S.IP, M.Si mengatakan, kegiatan ini digelar sebagai bentuk penyampaian capaian status perkembangan desa berdasarkan Indeks Desa yang mengacu pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2024.

 

Menurutnya, forum tersebut juga bertujuan meningkatkan pemahaman serta motivasi para camat, kepala desa, dan pendamping desa dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan melalui enam dimensi penilaian, yakni layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, serta tata kelola pemerintahan desa.

 

"Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang sama dalam meningkatkan kualitas pembangunan desa berbasis data dan indikator Indeks Desa," ujarnya saat membacakan laporan panitia.

 

Suasana acara Ekspose Capaian Indeks Desa Tahun 2026 di Hotel Lemo, Selasa (21/7). (ISTIMEWA)

Ia menjelaskan, kegiatan menghadirkan narasumber dari Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) DPMD Provinsi Banten dan TAPM DPMPD Kabupaten Tangerang.

 

Setelah kegiatan ini, lanjut Hendro, diharapkan akurasi data perencanaan pembangunan desa semakin meningkat, mempercepat peningkatan status desa mandiri, sekaligus mendorong transparansi serta kolaborasi lintas sektor dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

 

Sementara itu, Kepala DPMPD Kabupaten Tangerang, H. Yayat Rohiman, S.IP., M.Si mengapresiasi seluruh peserta yang hadir. Menurutnya, kehadiran para camat, kepala desa, dan pendamping desa menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas tata kelola pembangunan desa berbasis data.

 

"Saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh peserta yang telah hadir. Kehadiran Bapak dan Ibu menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas tata kelola pembangunan berbasis data guna mencapai kemandirian desa di Kabupaten Tangerang," katanya.

 

Yayat menegaskan, pembangunan desa merupakan pilar utama kemajuan daerah sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 yang telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.

 

Sebanyak 11 desa naik status dari Desa Maju ke Desa Mandiri.

Ia menjelaskan, pemerintah menggunakan Indeks Desa sebagai instrumen untuk mengukur efektivitas berbagai program pembangunan yang telah dijalankan. Penilaian tersebut meliputi enam dimensi utama, yakni layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, dan tata kelola pemerintahan desa.

 

"Indeks Desa bukan sekadar deretan angka statistik. Indeks Desa merupakan potret nyata, rapor, sekaligus kompas strategis untuk melihat sejauh mana kebijakan pemerintah, Dana Desa, Alokasi Dana Desa (ADD), dan program lintas sektor mampu mengubah wajah desa-desa di Kabupaten Tangerang," jelasnya.

 

Dalam kesempatan itu, Yayat mengungkapkan capaian Indeks Desa Kabupaten Tangerang Tahun 2026 menunjukkan tren yang semakin positif.

 

Berdasarkan data terbaru, jumlah desa dengan status Desa Berkembang kini tinggal empat desa. Sementara itu, jumlah Desa Maju meningkat menjadi 126 desa, sedangkan Desa Mandiri mencapai 116 desa.

 

Menurutnya, capaian tersebut menjadi bukti bahwa tata kelola pemerintahan desa, ketahanan sosial, ekonomi, dan lingkungan di Kabupaten Tangerang terus mengalami peningkatan.

 

Sebanyak 8 desa meraih nilai tertinggi dari 8 penilaian dimensi.

Selain itu, hasil Indeks Desa juga mencerminkan pemanfaatan anggaran desa yang semakin tepat sasaran karena disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat.

 

Yayat menyampaikan apresiasi kepada seluruh kepala desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kader pemberdayaan masyarakat, camat, tenaga ahli pemberdayaan masyarakat, serta koordinator pendamping desa yang dinilai berperan besar dalam peningkatan status desa.

 

"Saya mengajak kita semua untuk terus memperkuat sinergi dan komitmen. Mari jadikan capaian Indeks Desa Tahun 2026 sebagai batu loncatan untuk mewujudkan seluruh desa di Kabupaten Tangerang menjadi desa yang tidak hanya mandiri secara administratif, tetapi juga sejahtera, religius, sehat, cerdas, dan berdaya saing," pungkasnya. (adv)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit