Penyertaan Modal Awal Perseroda Pasar Diperkirakan Rp 3,5 M
SETU-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menargetkan Peraturan Daerah (Perda) tentang pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perseroan Daerah (Perseroda) Pasar dapat disahkan sebelum akhir 2026. Target tersebut semakin terbuka setelah pemerintah daerah mengantongi surat rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Rekomendasi dari pemerintah pusat menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembentukan Perseroda Pasar. Saat ini, Pemkot Tangsel tengah melanjutkan proses penyusunan regulasi sebelum diajukan untuk dibahas bersama DPRD Tangsel.
Kepala Bagian Perekonomian dan Pembangunan Setda Tangsel, Ucok AH Siagian mengatakan, seluruh tahapan yang menjadi kewenangan Bagian Ekbang telah diselesaikan, termasuk penyusunan kajian kebutuhan daerah dan analisis kelayakan usaha.
“Tahapannya sudah di bagian hukum. Kalau dari bagian Ekbang kan rancangan awal itu berdasarkan kajian kebutuhan daerah, kajian analisa usahanya sampai keluarnya rekomendasi Mendagri kan sudah terbit 4 Juli 2025,” kata Ucok di Gedung DPRD Tangsel, Rabu (22/7).
Ia menjelaskan, proses pembentukan Perseroda Pasar bukanlah agenda yang baru dimulai. Pemkot Tangsel telah mengawal rencana tersebut sejak 2023 melalui berbagai kajian akademis dan konsultasi dengan pemerintah pusat.
Menurut Ucok, selama kurang lebih dua tahun pihaknya melakukan pembahasan intensif dengan Direktorat BUMD Kemendagri guna memastikan seluruh persyaratan administratif maupun substansi dapat dipenuhi.
“Kalau tahapan pendirian itu kan sudah kita lakukan dari tahun 2023 ya, termasuk kajian analisis kebutuhan daerah, terus analisis kelayakan usahanya. Itu udah kita lakukan. Berdiskusi dan asistensi dengan kementerian di direktorat BUMD, itu sudah kita lakukan kurang lebih dua tahunlah,” ujarnya.
Ucok menegaskan, surat rekomendasi dari Kemendagri merupakan syarat utama sebelum DPRD dapat memulai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perseroda Pasar. “Jadi, wakil rakyat DPRD juga belum bisa melakukan proses terhadap penerbitan Perdanya, pembahasan Perda kalau rekomendasi itu gak keluar,” katanya.
Ia menilai, keberadaan Perseroda Pasar memiliki peran strategis bagi Tangsel sebagai kota dengan tingkat konsumsi masyarakat yang tinggi. Menurutnya, pengelolaan pasar melalui badan usaha akan lebih efektif dibandingkan apabila sepenuhnya berada di bawah organisasi perangkat daerah.
“Pengelolaannya akan lebih leluasa dibanding dilakukan oleh UPT atau dinas karena itu pasti akan menyedot anggaran yang lebih besar juga, dalam pengelolaan, dalam pemeliharaan segala macem,” tegas Ucok.
Selain mengelola pasar, Perseroda nantinya juga diharapkan mampu mendukung pengendalian inflasi daerah melalui intervensi terhadap distribusi dan ketersediaan bahan kebutuhan pokok. Sebagai contoh, Ucok menyebut keberhasilan BUMD milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang berperan menjaga stabilitas harga pangan melalui pengelolaan distribusi komoditas strategis.
“Contoh DKI, DKI punya Food Station, dia bisa intervensi terhadap pengendalian inflasi daerahnya. Harapannya di Tangsel juga BUMD ini juga bisa mengintervensi nantinya,” jelasnya.
Di samping itu, pembentukan Perseroda Pasar juga diharapkan mampu meningkatkan tata kelola pasar rakyat di Tangsel sehingga lebih profesional, mandiri, dan berorientasi pada pelayanan publik sekaligus memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.
Terkait kebutuhan pendanaan, Ucok mengungkapkan, hasil analisis kelayakan usaha memperkirakan kebutuhan modal dasar Perseroda Pasar mencapai Rp 11 miliar. Namun, penyertaan modal awal dari Pemkot Tangsel hanya sebesar 25 persen atau sekitar Rp 3,5 miliar.
“Rp 11 miliar itu berdasarkan kebutuhan. Tapi kalau modalnya kan hanya 25 persen kan berarti Rp 3,5 miliar,” paparnya.
Ia memastikan rencana penyertaan modal tersebut telah diselaraskan dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), RKPD, serta Bapelitbangda agar dapat diakomodasi dalam perencanaan anggaran daerah. Dengan demikian, apabila Perda berhasil disahkan pada akhir tahun ini, Perseroda Pasar diharapkan dapat segera memasuki tahap pembentukan dan operasional.(dra)
Piala Dunia 2026 | 3 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 2 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu



