Masa Depan Universitas Republik Indonesia
PRESIDEN Prabowo melantik Gubernur Universitas Republik Indonesia (URI) pada 22 Juli 2026 di Istana. Donny Ermawan Taufanto didaulat menjadi gubernurnya. Rencananya akan dibangun 10 URI di berbagai wilayah. Universitas Republik Indonesia (URI) mungkin diimajinasikan seperti sekolah yang digagas pemimpin Perancis Charles de Gaul (1945). Ia membentuk ENA (Ecole Nationale d' Administration).
Reputasinya sangat elitis dan selektif. Ini menimbulkan kritik karena terbentuknya kasta birokrasi eksklusif yang terisolasi dari masyarakat. Mereka eksis di berbagai cabang kekuasaan.
Atas kritik itu ENA diubah menjadi Institut National du Service Public. Sejenis Sekolah LAN di Indonesia. Produknya Emannuel Macron, Jacques Chirac, dan Francois Hollande. Mereka tak diragukan duduk dipemerintahan.
Di bidang militer, jauh sebelum itu Napoleon membentuk sekolah militer pertama, Ecole Speciale Militaire de Saint-Cyr pada 1802. Ini menjadi cikal bakal terbentuknya Akmil di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Napoleon bercita-cita menyediakan perwira pengganti kaum bangsawan yang gugur pasca invasi di Mesir. Selain Ia juga berasal dari rakyat jelata yang kemudian mengangkat diri sebagai kaisar (Salim Said).
Lebih tua dari itu, pendidikan berasrama telah dimulai sejak era Sparta-Yunani. Peserta didik direkrut sejak usia 7-20 tahun hingga mencapai kematangan dalam bela negara. Hukum Sparta memberikan hak istimewa pada mereka dalam struktur sosial (Russell, 1946).
Di Indonesia, pengaruh sekolah semacam itu muncul pula di birokrasi sipil. Pengaruh eropa mendorong dibentuknya OSVIA di masa pra kemerdekaan (1900). Isinya 100 persen dari kalangan ningrat. Salah satunya Eyang Prabowo Subianto, Raden Mas Margono Djoyohadikusumo (Osvia Magelang, 1911).
Sekolah itu mengintegrasikan anak didik pribumi (Inlands Bestuur) dan non pribumi (Binnenlands Bestuur). Awalnya hanya dibentuk di Tondano (1865) dan Bandung (1880). Namanya Hoofdenschool (sekolah calon pegawai pribumi). Sekalipun saat ini kelanjutan sekolah tersebut (IPDN) terbuka untuk umum lewat seleksi ketat, nasibnya tak beda jauh dengan ENA di Perancis, dikritik menimbulkan kasta baru dalam birokrasi Indonesia.
Agar sekolah itu tak terkesan elitis, feodal dan eksklusif, Soekarno mengubah istilah Pangreh Praja menjadi Pamong Praja, sekaligus menandai sejarah berdirinya 20 APDN se Indonesia (1956), IIP (1972), STPDN (1990), dan IPDN (2004).
Di hampir semua sekolah kedinasan seperti Akmil dan Akpol, alumninya diperlakukan istimewa dalam struktur birokrasi. Contohnya alokasi untuk posisi panglima, pangdam, danrem, dandim, danramil, kapolri, kapolda, kapolres dan kapolsek, berasal dari sekolah tersebut.
Sama halnya sekolah sipil kedinasan seperti pertanahan, imigrasi, dan perhubungan. Posisi penting dalam struktur birokrasinya didominasi oleh alumni sekolah dimaksud. Mereka tentu disiapkan secara profesional dari aspek kognitif, psikomotorik, dan afeksi.
Kini, presiden mungkin membayangkan sebuah sekolah yang dapat mengintegrasikan kemampuan sipil dan non sipil di masa depan. Mereka memiliki tanggung jawab sebagai negarawan (statemanship). Dulu, mantan Mendagri Rudini pernah melempar ide agar pendidikan STPDN menjadi Kawah Candradimuka bagi semua sekolah kedinasan sebelum dilakukan spesialisasi ke semua departemen. Basisnya selama dua tahun dilakukan di Jatinangor.
Ide ini dapat meletakkan nilai-nilai integritas, pembentukan karakter, serta wawasan kenegaraan yang sama sebelum ke kementerian masing-masing untuk dikembangkan sesuai spesialisasi. Selain itu mereka memiliki ikatan yang kuat selaku pelayan masyarakat.
Bila URI disiapkan untuk mengurangi kelemahan pada semua pendidikan kedinasan (termasuk Unhan dan Lemhanas), hemat saya ada baiknya ide Rudini dipertimbangkan sebagaimana Taruna Nusantara yang menjadi basis awal sebelum terdistribusi ke berbagai pendidikan tinggi.
Hal ini selain mempertimbangkan efisiensi dan efektivitas pendidikan kedinasan yang relatif besar anggarannya, juga mengurangi elitisme, eksklusivisme, serta diskriminasi pada perguruan tinggi lain yang masih berkutat pada problem kesejahteraan dosen, guru dan sarpras pendidikan.(*)
*) Penulis saat ini menjabat Ketua Harian Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI)
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu



