PPPK Merasa Dianaktirikan Gara-gara Pemprov Banten Alokasikan Belanja Tenaga Ahli Super Besar
Belanja Tenaga Ahli Dinilai Memboroskan Anggaran
SERANG - Pengangkatan Tenaga Ahli (TA) di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, mendapat sorotan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mereka merasa dianaktirikan dengan adanya pengangkatan TA tersebut. Pasalnya, anggaran belanja TA dalam tiga tahun terakhir terus mengalami kenaikan hingga Rp 17 miliar.
Alokasi belanja TA pada 2024 hanya Rp38 miliar, tahun berikutnya naik Rp14,38 miliar menjadi Rp52,38 miliar. Tahun ini, Pemprov Banten mengalokasikan anggaran Rp55,47 miliar untuk belanja tenaga ahli atau naik sekira Rp3,09 miliar dibandingkan tahun lalu. Secara keseluruhan, selama tiga tahun ini ada kenaikan Rp17 miliar.
Jika mengacu pada pos APBD TA 2024 sampai 2026, terjadi anomali dalam proses penganggaran belanja TA. Pada 2024, APBD Pemprov Banten Rp11,73 triliun dan belanja TA Rp38 miliar. Sedangkan pada 2025, APBD Pemprov Banten mengalami penurunan menjadi Rp10,50 triliun atau sekira Rp1,23 triliun dibandingkan tahun sebelumnya, sedangkan belanja TA mengalami kenaikan Rp14,38 miliar menjadi Rp52,38 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
Anomali kembali terjadi tahun ini, di mana APBD Pemprov Banten kembali menurun menjadi Rp10,27 triliun atau sekira Rp1,46 triliun dibandingkan tahun 2024, sedangkan belanja TA justru kembali dinaikkan menjadi Rp55,47 miliar atau naik sekira Rp3,09 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
Sementara, sebagian besar OPD telah memiliki aparatur yang bertugas dalam bidang perencanaan, pengawasan, penelitian, maupun penyusunan kebijakan. Anggaran belanja jasa TA tersebut tersebar dalam 184 paket pekerjaan di semua OPD.
Mayoritas anggaran itu dikeluarkan untuk membayar tenaga ahli bidang informatika, disusul tenaga ahli konstruksi, perlindungan perempuan dan anak, serta berbagai bidang teknis lainnya. Besarannya bervariasi, mulai dari Rp3,5 juta, Rp6 juta, hingga Rp12 juta per bulan per orang.
Ketua Forum Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil (PNS) Banten, Taufik Hidayat mengatakan, sejak mencuatnya persoalan pembiayaan tenaga ahli, banyak PPPK Pemprov Banten merasa dianaktirikan. Oleh karena, mengenyampingkan rasa keadilan dalam pengalokasi anggaran untuk pembayaran gaji tersebut.
“Begini, PPPK penuh waktu menerima gaji Rp3,5 juta per bulan, setelah ditambah tunjangan menjadi Rp4,2 juta per bulan. Untuk PPPK paruh waktu hanya Rp2 juta per bulan tanpa tunjangan. Di mana adilnya,” ungkap Taufik, Selasa (28/7/2026).
Dia mempertanyakan konsistensi Pemprov Banten dalam pengelolaan anggaran. Selama ini, Pemprov Banten selalu menyampaikan keterbatasan anggaran, sementara di sisi berbeda, anggaran untuk tenaga ahli terus dinaikan setiap tahunnya. "Selama ini alasannya tidak ada anggaran. Tapi faktanya anggaran untuk tenaga ahli mencapai Rp55 miliar. Mereka mah lebih sejahtera dari kita," keluhnya.
Dia menilai, menggaji tenaga ahli merupakan pemborosan anggaran, karena mayoritas pekerjaan yang dilakukan bisa digarap oleh PPPK. Oleh karena itu, persoalan tersebut harus menjadi perhatian agar tidak keributan di kalangan pegawai. "Di tempat saya misalnya mengurus media sosial dan informatika, sebenarnya bisa diberdayakan PPPK saja," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Mahdani mengaku tidak begitu mengetahui mengenai besaran alokasi anggaran untuk membiayai belanja tenaga ahli di Pemprov Banten tersebut. “Ini lagi saya cek dulu, kok sampai Rp55 miliar nilainya. Makanya kok begini, kayaknya enggak mungkin deh, ini lagi dicek dulu sama anak-anak,” katanya.(*)
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu



