DPR Minta Penyaluran Bansos Lewat Koperasi Merah Putih Dikaji Matang
Selly Andriany Gantina: Jangan Sampai Ubah Skema Justru Hambat Hak Masyarakat
JAKARTA– Rencana Pemerintah menyalurkan bantuan sosial (bansos) melalui Koperasi Desa Merah Putih mendapat perhatian dari DPR. Anggota Komisi VIII DPR, Selly Andriany Gantina, mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak diterapkan terburu-buru tanpa kajian yang komprehensif.
Menurut Selly, hingga kini skema penyaluran bansos melalui Koperasi Desa Merah Putih belum pernah dibahas secara resmi dalam rapat kerja maupun rapat dengar pendapat Komisi VIII DPR bersama Kementerian Sosial. Karena itu, DPR masih menunggu penjelasan Pemerintah mengenai desain kebijakan, dasar hukum, kesiapan kelembagaan, serta mekanisme pelaksanaannya.
"Bantuan sosial merupakan instrumen perlindungan bagi masyarakat rentan. Karena itu, setiap perubahan mekanisme penyaluran harus didasarkan pada kajian yang matang," ujarnya.
Selly menegaskan, Pemerintah harus memastikan validitas Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), kesiapan infrastruktur Koperasi Desa Merah Putih, sistem pengawasan yang kuat, serta mekanisme pertanggungjawaban yang jelas.
Selain itu, ia meminta Pemerintah mengantisipasi potensi keterlambatan penyaluran, penyimpangan, konflik kepentingan di tingkat desa, hingga berkurangnya akses masyarakat penerima manfaat.
"Komisi VIII akan mencermati kebijakan ini secara objektif setelah memperoleh penjelasan resmi dari Pemerintah," katanya.
Selly menekankan, perubahan skema penyaluran tidak boleh menggeser prinsip utama perlindungan sosial. Bansos harus tetap disalurkan secara tepat sasaran, tepat waktu, transparan, akuntabel, serta tidak menambah beban birokrasi bagi masyarakat.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan Pemerintah berencana memusatkan penyaluran bansos melalui Koperasi Desa Merah Putih. Pada tahap awal, pencairan tetap dilakukan melalui agen bank Himbara yang beroperasi di gerai koperasi, sebelum nantinya dimungkinkan disalurkan langsung melalui koperasi apabila regulasi telah disesuaikan.
Olahraga | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pendidikan | 2 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu



