TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

79 Pemda Butuh Suntikan Dana, Kemendagri: Rp14 Triliun untuk Atasi Krisis Gaji Pegawai

Reporter & Editor : AY
Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:51 WIB
Ilustrasi. Foto : Ist
Ilustrasi. Foto : Ist

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan, sebanyak 79 pemerintah daerah (pemda) membutuhkan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat untuk mengatasi persoalan pembayaran gaji pegawai. Total dana yang dibutuhkan diperkirakan mencapai sekitar Rp14 triliun.


Menurut Tito, tambahan sekitar Rp3,5 triliun sebenarnya sudah cukup untuk menutup kekurangan pembayaran gaji pegawai. Namun, agar kondisi keuangan daerah kembali sehat dan persoalan serupa tidak terulang, dibutuhkan suntikan dana hingga Rp14 triliun.
Sementara itu, berdasarkan perhitungan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, kebutuhan anggaran untuk menyelesaikan persoalan tersebut diperkirakan mendekati Rp20 triliun.


"Kalau hanya untuk belanja pegawai sekitar Rp3,5 triliun. Tetapi untuk memperkuat kondisi fiskal daerah secara keseluruhan, kebutuhannya sekitar Rp14 triliun. Sementara perhitungan Menteri Keuangan hampir Rp20 triliun," kata Tito di Gedung Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI), Jakarta, Rabu (5/8).


Tito menjelaskan, banyak daerah memang mengajukan permintaan tambahan anggaran. Namun setelah dilakukan evaluasi APBD, sebagian besar masih dapat memanfaatkan Dana Bagi Hasil (DBH) maupun hasil efisiensi anggaran untuk membayar gaji pegawai.


Dari hasil pemetaan Kemendagri, hanya 79 daerah yang benar-benar mengalami keterbatasan fiskal. Daerah-daerah tersebut tidak lagi memiliki ruang efisiensi maupun DBH yang memadai sehingga membutuhkan tambahan dana dari pemerintah pusat.


"Efisiensi sudah dilakukan, APBD sudah kami bedah, tetapi tetap tidak cukup. DBH juga tidak ada atau tidak mencukupi untuk membayar belanja pegawai. Karena itu, perlu top up dari Kementerian Keuangan. Jumlahnya sekitar 79 daerah," ujar Tito.


Ia juga meluruskan pernyataan Menteri Keuangan yang sebelumnya menyebut sekitar 409 daerah membutuhkan tambahan dana. Menurut Tito, angka tersebut merujuk pada daerah yang masih memiliki hak atas penyaluran DBH, bukan daerah yang kesulitan membayar gaji pegawai.


"Sebanyak 409 daerah itu adalah yang DBH-nya belum dibayarkan. Yang benar-benar tidak mampu membayar belanja pegawai, berdasarkan hasil pemetaan kami, sekitar 79 daerah," tegasnya.
 

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit