Bahas Kamtibmas Jelang HUT RI, Pemerintah Pastikan Situasi Nasional Aman
JAKARTA – Pemerintah memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI dalam kondisi aman dan terkendali.
Hal tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi usai menghadiri rapat koordinasi bersama Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, serta pimpinan Komisi I dan III DPR di Senayan, Jakarta, Senin (10/8/2026).
Rapat tersebut membahas kesiapan pengamanan sejumlah agenda kenegaraan, khususnya Sidang Tahunan MPR pada 14 Agustus dan puncak peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2026.
Prasetyo mengatakan, seluruh persiapan telah dikoordinasikan lintas lembaga. Sementara aspek teknis pengamanan menjadi kewenangan TNI dan Polri.
“Everything is okay. Semua dipersiapkan dengan sebaik-baiknya,” ujar Prasetyo.
Menurutnya, koordinasi antara pemerintah, DPR, TNI, dan Polri penting untuk memastikan seluruh rangkaian agenda kenegaraan berjalan aman, tertib, dan lancar.
Prasetyo juga mengapresiasi antusiasme masyarakat dalam menyambut bulan kemerdekaan. Berbagai kegiatan digelar di sejumlah daerah, mulai dari perlombaan tradisional hingga acara dengan konsep modern dan kreatif.
“Banyak inisiatif digelar di seluruh Indonesia. Kreativitas-kreativitas, inovasi-inovasi, perlombaan-perlombaan, mulai dari yang modern, tradisional sampai yang unik-unik,” katanya.
Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono meminta aparat memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan. Menurutnya, kemampuan membaca perkembangan secara cepat dan akurat penting agar setiap potensi ancaman dapat diantisipasi secara tepat dan proporsional.
Dave juga menyoroti penyebaran kembali video demonstrasi lama di media sosial yang dikemas seolah-olah merupakan kejadian terkini. Konten semacam itu dinilai berpotensi menimbulkan keresahan dan menyesatkan masyarakat.
“Perkembangan ruang digital memerlukan perhatian yang sama,” ucap Dave.
Ia menegaskan, kebebasan berekspresi tetap harus dihormati. Namun, kebebasan tersebut tidak boleh digunakan untuk menyebarkan informasi yang menyesatkan maupun memanipulasi fakta.
Karena itu, Dave mendorong Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama platform digital serta pihak terkait memperkuat upaya penanganan disinformasi.
“Ruang digital Indonesia diharapkan tetap menjadi ruang publik yang sehat, terpercaya serta mendukung terjaganya stabilitas nasional dan kualitas demokrasi,” pungkasnya.
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu




