TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Marak Pembakaran Sampah, Pemkot Minta Warga Berani Lapor

Reporter: Rachman Deniansyah
Editor: Irma Permata Sari
Kamis, 13 Agustus 2026 | 07:00 WIB
PEMBAKARAN SAMPAH. Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan meminta warga untuk lapor jika menemukan aktivitas pembakaran sampah sembarangan. Hal itu ia sampaikan saat diwawancara wartawan, Rabu (12/8).
PEMBAKARAN SAMPAH. Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan meminta warga untuk lapor jika menemukan aktivitas pembakaran sampah sembarangan. Hal itu ia sampaikan saat diwawancara wartawan, Rabu (12/8).

CIPUTAT – Kebiasaan membakar sampah sembarangan masih ditemukan di sejumlah wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah, terlebih di tengah musim kemarau yang membuat lingkungan lebih mudah terbakar.

 

Pembakaran sampah tidak hanya mengganggu kualitas udara, tetapi juga berpotensi memicu kebakaran yang dapat merugikan masyarakat. Untuk mencegah kejadian tersebut, warga diminta berani melaporkan jika menemukan aktivitas pembakaran sampah yang membahayakan.

 

Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, pencegahan pembakaran sampah sembarangan membutuhkan keterlibatan seluruh unsur masyarakat. Tidak hanya pemerintah daerah, pengurus RT dan RW juga memiliki peran penting dalam memberikan edukasi kepada warga.

 

“Memang edukasi itu penting ya. Bukan hanya dari pemerintah daerah, tapi peran RW dan RT juga kami mohon untuk sama-sama bisa memberikan edukasi kepada masyarakat,” ujar Pilar kepada awak media, Rabu (12/8).

 

Menurut Pilar, pengurus lingkungan juga tidak perlu sungkan menegur warga yang masih memiliki kebiasaan membakar sampah. Terlebih, aktivitas tersebut memiliki risiko besar menimbulkan kebakaran ketika kondisi lingkungan sedang kering.

 

“Jangan sungkan untuk menyampaikan, Pak RW, Pak RT, kalau misalkan ada sepuh-sepuh kita atau senior-senior kita yang masih budaya bakar sampah, ya jangan sungkan. Itu akhirnya kan kebakaran di mana-mana,” katanya.

 

Pilar mengatakan, Pemkot Tangsel bersama Satpol PP dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) terus melakukan pemantauan terhadap aktivitas pembakaran sampah. Petugas juga turun ke lapangan ketika menemukan adanya pembakaran.

 

“Saya dengan Satpol PP terus tuh keliling setiap ada pembakaran sampah, bahkan sama Damkar juga turun,” ungkapnya.

 

Meski demikian, Pilar menilai penanganan pembakaran sampah tidak selalu harus mengedepankan pendekatan pidana. Edukasi dan teguran menjadi langkah awal agar masyarakat memahami bahaya serta dampak dari kebiasaan tersebut. “Bagi saya sih tidak selamanya penanganan itu dengan pidana ya. Ini kan sama-sama masyarakat kita,” ujarnya.

 

Namun, ia menegaskan tindakan lebih tegas dapat diterapkan apabila pembakaran sampah sudah membahayakan keselamatan masyarakat. Pilar mengingatkan bahwa aktivitas tersebut memiliki konsekuensi hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana.

 

Kendati demikian, Pemkot Tangsel tidak ingin persoalan tersebut langsung berujung pada pemidanaan warga.

 

Sebagai langkah tengah, Pemkot Tangsel tengah menyusun regulasi penertiban terbaru yang diharapkan dapat memperkuat sanksi terhadap berbagai pelanggaran, termasuk pembakaran sampah.

 

Pilar bahkan meminta sanksi tindak pidana ringan (tipiring) diperberat, terutama berupa denda. Dengan begitu, masyarakat diharapkan lebih memiliki efek jera sebelum pelanggaran berkembang menjadi persoalan pidana yang lebih serius.

 

“Itu supaya diperkuat, dan saya minta tipiringnya itu diperbesar. Jadi sebelum ke ranahnya pidana, minimal dendanya itu diperberatlah,” tegasnya.

 

Pilar juga meminta masyarakat ikut berperan dalam mencegah pembakaran sampah. Jika menemukan warga yang membakar sampah secara sembarangan, masyarakat diharapkan tidak membiarkannya dan segera melapor kepada RT, RW atau aparat terkait.

 

Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi penting karena pengawasan tidak mungkin sepenuhnya dilakukan pemerintah. Edukasi dan pengawasan dari lingkungan terkecil diharapkan dapat mencegah pembakaran sampah sebelum memicu kebakaran, terutama selama musim kemarau.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit