Bantu Kinerja Kepala Daerah, MBG Jadi Senjata Tekan Stunting dan Kemiskinan
JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah (Pemda) memaksimalkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai salah satu instrumen untuk meningkatkan kinerja pembangunan daerah.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan, sejumlah indikator menjadi tolok ukur kinerja kepala daerah, di antaranya penurunan angka stunting, kemiskinan, kemiskinan ekstrem, serta peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Menurut Tito, kehadiran MBG dapat membantu kepala daerah mencapai target tersebut karena program ini didukung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sehingga tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Dengan adanya Program MBG, kepala daerah akan sangat terbantu. Ada program makan bergizi yang gratis tanpa APBD, didukung APBN,” ujar Tito dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (13/8/2026).
Tito meminta kepala daerah tidak melihat MBG sekadar sebagai program pemberian makanan bergizi. Jika dikelola secara optimal, program tersebut juga dapat memberikan dampak ekonomi yang lebih luas, mulai dari membuka lapangan kerja hingga menggerakkan aktivitas perekonomian di daerah.
Kebutuhan bahan pangan untuk MBG, misalnya, dapat memperkuat rantai pasok lokal dengan melibatkan petani, nelayan, peternak, hingga pelaku usaha pangan. Dengan begitu, manfaat program tidak hanya dirasakan oleh penerima makanan bergizi, tetapi juga masyarakat yang berada di sektor produksi dan distribusi.
Menurut Tito, penyerapan bahan pangan melalui program MBG juga dapat membantu menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi. Pelaksana MBG dapat menyerap komoditas tertentu ketika produksinya melimpah dan harga sedang turun.
“Di daerah-daerah tertentu, Kepala BGN bisa memberikan instruksi. Beli ikan, misalnya. Beli telur ketika harga telurnya turun. Jadi memang banyak sekali manfaatnya bagi pemerintah daerah. Kita harus dukung,” katanya.
Untuk memperkuat pelaksanaan MBG, Tito mendorong pemerintah pusat dan daerah meningkatkan koordinasi. Keterlibatan Pemda dalam program tersebut juga telah diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis.
Penguatan koordinasi juga dilakukan Kemendagri bersama Badan Gizi Nasional (BGN). Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Teguh Setyabudi bersama Sekretaris Utama BGN Lili Khamiliyah telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Kerja sama tersebut bertujuan meningkatkan ketepatan sasaran penerima MBG melalui pemanfaatan data kependudukan. Dengan dukungan data Dukcapil, pemerintah tidak hanya dapat mengetahui jumlah penerima manfaat, tetapi juga memastikan identitas penerima program.
Tito berharap kolaborasi tersebut dapat semakin memperkuat efektivitas pelaksanaan MBG di berbagai daerah.
“Tidak hanya kuantitatif, yakni jumlah anak atau ibu yang menjadi penerima manfaat, tetapi langsung bisa secara kualitatif, yaitu siapa penerimanya. Itu bisa ketahuan,” tandasnya.
TangselCity | 18 jam yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 23 jam yang lalu








