TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Prabowo Pangkas BUMN, Fokuskan Perusahaan Negara pada Bisnis Inti

Reporter & Editor : AY
Senin, 17 Agustus 2026 | 08:02 WIB
Presiden Prabowo saat Pidato Kenegaraan di GedungvDPR/MPR. Foto : Ist
Presiden Prabowo saat Pidato Kenegaraan di GedungvDPR/MPR. Foto : Ist

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah terus melakukan perampingan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dari total 1.074 entitas, termasuk anak, cucu, hingga cicit perusahaan, sebanyak 290 entitas telah ditutup.


Perampingan akan terus dilakukan hingga jumlah entitas BUMN tersisa maksimal 300 pada akhir 2026. Artinya, lebih dari 750 entitas akan ditutup atau ditata melalui proses restrukturisasi.


Prabowo mengatakan, penataan BUMN dilakukan berdasarkan produktivitas dan kemampuan perusahaan dalam menciptakan nilai tambah. Perusahaan yang produktif dan memberikan manfaat bagi negara serta masyarakat akan dipertahankan.


“Ini mungkin restrukturisasi korporasi terbesar di dunia, dengan perampingan jumlah BUMN,” kata Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).


Menurut Prabowo, perampingan tersebut telah menghasilkan penghematan biaya overhead lebih dari Rp50 triliun. Penghematan berasal antara lain dari gaji direksi dan komisaris, sewa gedung, sewa kendaraan, hingga perjalanan dinas.


Pemerintah menargetkan penghematan tersebut meningkat menjadi sedikitnya Rp70 triliun hingga akhir 2026.


“Saudara-saudara, kita bisa bayangkan, dengan Rp50 triliun berapa puskesmas bisa kita perbaiki? Berapa sekolah bisa kita renovasi? Berapa rumah untuk rakyat bisa kita berikan?” ujar Prabowo.
Pertamina Bereskan 31 Entitas
Perampingan BUMN bukan sekadar mengurangi jumlah perusahaan.

 Pemerintah juga mendorong penyederhanaan struktur korporasi agar setiap perusahaan negara memiliki fungsi yang jelas dan fokus pada bisnis yang benar-benar menciptakan nilai.


Arah tersebut terlihat dalam transformasi sejumlah BUMN, salah satunya Pertamina. Perseroan telah menjalankan program business streamlining untuk memperkuat efisiensi, tata kelola, serta fokus pada bisnis inti energi.


Hingga akhir semester I 2026, Pertamina telah menyelesaikan penataan terhadap 31 entitas melalui sejumlah aksi korporasi, seperti merger, divestasi bisnis noncore, dan likuidasi entitas dormant atau tidak aktif, khususnya di sektor hulu migas.


Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis Pertamina Agung Wicaksono mengatakan, program streamlining merupakan bagian dari transformasi berkelanjutan Pertamina yang sejalan dengan aspirasi pemerintah dan Danantara.


“Tujuan akhirnya adalah penguatan ketahanan energi nasional, pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat dan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian nasional,” kata Agung.


Menurut Agung, penataan tersebut diharapkan membuat struktur Pertamina Group lebih ramping, proses pengambilan keputusan lebih cepat, operasional lebih efisien, serta tata kelola perusahaan semakin baik.


Program tersebut juga sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2026 tentang percepatan program penataan BUMN dan/atau anak usaha BUMN.


Vice President Corporate Communication Pertamina Muhammad Baron menegaskan, setiap proses streamlining dilakukan dengan mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, manajemen risiko, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.


Perampingan Perkuat Bisnis Inti
Ekonom Adidaya Institute Bramastyo B Prastowo menilai positif langkah BUMN dalam menata anak usaha melalui program business streamlining.


Menurutnya, perampingan dapat memperkuat efisiensi dan tata kelola sekaligus membuat BUMN lebih fokus pada bisnis inti. Penataan juga tidak selalu berarti menutup perusahaan, tetapi dapat dilakukan melalui penggabungan entitas yang memiliki fungsi serupa, pemisahan bisnis nonprioritas, atau pengalihan kegiatan usaha ke entitas yang lebih tepat.
“Ini penting untuk memastikan dua fungsi utama BUMN berjalan optimal, yakni menghasilkan dividen bagi negara dan memberikan layanan publik,” ujar Bramastyo.


Ia menilai penataan struktur perusahaan juga dapat mengurangi potensi kerugian akibat kelembagaan yang tidak efektif, sekaligus memperbaiki hubungan antara pemegang saham dan manajemen.
Pengurangan lapisan organisasi serta posisi direksi dan komisaris pada entitas yang tidak lagi diperlukan dinilai dapat menekan biaya dan mempercepat pengambilan keputusan.


“Langkah tersebut akan membuat Pertamina lebih fokus menjalankan mandat utamanya di sektor energi,” pungkasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit