TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Pertalite Mulai Dibatasi untuk Desil 10, Pemerintah Siapkan Penerapan Bertahap

Reporter & Editor : AY
Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:05 WIB
Menkeu Purbaya. Foto : Ist
Menkeu Purbaya. Foto : Ist

JAKARTA – Pemerintah tengah menyiapkan skema baru penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi agar lebih tepat sasaran. Salah satu opsi yang sedang dikaji ialah membatasi akses pembelian Pertalite bagi masyarakat yang masuk kelompok ekonomi desil 9 dan 10.


Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, penerapan kebijakan tersebut tidak akan langsung menyasar seluruh kelompok desil 9 dan 10. Pemerintah berencana melakukan uji penerapan secara bertahap dengan memprioritaskan masyarakat yang berada pada desil 10.


Purbaya memperkirakan pembatasan tersebut mulai diterapkan dalam beberapa bulan ke depan. Pemerintah sebelumnya juga menargetkan penataan penyaluran Pertalite dapat berjalan sebelum pergantian tahun.


“Tidak diperketat. Cuma akan dipastikan nanti, yang saya tahu ya, supaya tepat sasaran. Mungkin kita akan coba nanti beberapa bulan ke depan, yang desil 10 kita batasi dulu,” kata Purbaya saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/8/2026).


Menurut Purbaya, penataan penerima subsidi tersebut berpotensi mengurangi beban anggaran negara. Namun, pemerintah masih menghitung secara detail potensi penghematan yang bisa diperoleh dari kebijakan tersebut.
“Nanti ada penghematan, kita masih menghitung. Kira-kira sepersepuluhnya kalau tidak salah,” ujarnya.


Pemerintah Masih Mengkaji Skema
Rencana pembatasan pembelian Pertalite juga sebelumnya disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Ia menegaskan, pemerintah masih melakukan kajian sebelum menentukan mekanisme pembatasan bagi kelompok desil 9 dan 10.


Bahlil memastikan belum ada perubahan terhadap mekanisme pembelian Pertalite. Selama hasil kajian dan keputusan pemerintah belum ditetapkan, masyarakat masih dapat membeli BBM tersebut sesuai ketentuan yang berlaku saat ini.


“Pembatasan Pertalite, sekarang kan kita masih dalam kajian, lagi dikaji. Sekarang masih, kalau sampai dengan keputusan kajian belum ada, masih seperti sekarang ini,” kata Bahlil dalam acara Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition di Jakarta, Rabu (19/8/2026).


Berdasarkan ketentuan yang berlaku saat ini, kendaraan bus dan truk memiliki kuota pembelian BBM hingga 200 liter per hari. Sementara kendaraan biasa mendapatkan batas pembelian maksimal 50 liter per hari.


Bahlil menjelaskan, penataan subsidi dilakukan agar anggaran negara benar-benar dinikmati masyarakat yang membutuhkan. Kelompok desil 9 dan 10, kata dia, dinilai memiliki kemampuan ekonomi yang lebih tinggi dibanding kelompok masyarakat lainnya.
Karena itu, pemerintah menilai kelompok tersebut tidak seharusnya menjadi penerima utama subsidi BBM.


“Kalau desil 9, 10 itu kan seperti saya, seperti Pak Ketua Asosiasi. Masa kita mau pakai subsidi? Ya sudahlah, yang kaya-kaya, yang sudah mampu itu jangan mengambil hak rakyat. Subsidi itu untuk saudara-saudara kita yang berhak menerimanya,” ujar Bahlil.


Dengan demikian, pemerintah masih mematangkan mekanisme teknis dan tahapan pelaksanaannya. Untuk tahap awal, kelompok desil 10 diproyeksikan menjadi sasaran pertama dalam penerapan pembatasan pembelian Pertalite.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit