TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Warga Dilarang Mendekat Dalam Radius 3 Kilometer

Reporter: Farhan
Editor: AY
Senin, 24 Agustus 2026 | 11:23 WIB
Aktivitas Anak Krakatau. Foto : Ist
Aktivitas Anak Krakatau. Foto : Ist

LAMPUNG — Gunung Anak Krakatau di Lampung kembali mengalami erupsi pada Senin (24/8/2026) pagi. Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengingatkan masyarakat untuk tidak mendekati kawasan gunung api tersebut.


Pelaksana Tugas Kepala Badan Geologi, Lana Saria, mengatakan erupsi terjadi pada pukul 09.41 WIB. Letusan terekam pada seismogram dengan amplitudo maksimum 52 milimeter dan berlangsung selama sekitar satu menit 17 detik.


“Kolom abu teramati berwarna kelabu hingga hitam dengan intensitas tebal condong ke arah barat laut,” kata Lana dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Kolom abu akibat erupsi mencapai ketinggian sekitar 250 meter dari atas puncak atau sekitar 407 meter di atas permukaan laut.


Badan Geologi memastikan status Gunung Anak Krakatau masih berada pada Level III atau Siaga. Dengan status tersebut, aktivitas masyarakat di sekitar kawah aktif tetap dibatasi.


Masyarakat, wisatawan, pengunjung, dan pendaki diminta tidak mendekati Gunung Anak Krakatau atau melakukan aktivitas dalam radius tiga kilometer dari kawah aktif.


Pembatasan ini diberlakukan untuk mengantisipasi potensi bahaya lontaran material vulkanik yang dapat terjadi sewaktu-waktu selama aktivitas erupsi.
Lana kembali menegaskan agar masyarakat mematuhi rekomendasi keselamatan yang telah ditetapkan.
“Tidak mendekati Gunung Anak Krakatau atau beraktivitas dalam radius 3 km dari kawah aktif,” tegasnya.


Imbauan tersebut juga berlaku bagi nelayan yang beraktivitas di sekitar kawasan Gunung Anak Krakatau. Mereka diminta tidak memasuki radius yang telah ditetapkan demi menghindari potensi bahaya akibat aktivitas erupsi.


Badan Geologi mengingatkan masyarakat agar tetap waspada dan tidak mengabaikan rekomendasi keselamatan selama Gunung Anak Krakatau masih berstatus Level III atau Siaga.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit