TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Dewan Pendidikan Tangsel Minta Konflik TKIP-SDIP Pamulang Tanpa Ganggu KBM

Reporter: Rachman Deniansyah
Editor: Irma Permata Sari
Senin, 31 Agustus 2026 | 17:03 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

PAMULANG – Dewan Pendidikan Kota Tangerang Selatan meminta konflik kelembagaan yang terjadi di TKIP-SDIP Pamulang segera diselesaikan melalui jalur hukum. Perseteruan antarpihak yang berkaitan dengan pengelolaan yayasan dinilai tidak boleh menyeret siswa maupun mengganggu kegiatan belajar mengajar (KBM).

 

Sekretaris Dewan Pendidikan Kota Tangerang Selatan, Ahmad Ghazali, mengatakan kepentingan peserta didik harus ditempatkan sebagai prioritas utama di tengah persoalan hukum dan kelembagaan yang sedang berlangsung.

 

Sikap tersebut disampaikan Ahmad dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi 2 DPRD Kota Tangerang Selatan dan perwakilan orang tua murid. Dalam pertemuan itu, Dewan Pendidikan hadir bersama Ketua Dewan Pendidikan Kota Tangsel H Maman Syaifurahman dan Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah Eko Pranoto.

 

Ahmad menegaskan, persoalan yang melibatkan pengurus Yayasan Syarif Hidayatullah Jakarta yang baru, Prof Siti Nurul Azkiyah, dengan pengurus sebelumnya, Ilham Aufa dan Andi Syafrani, semestinya diselesaikan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

 

Menurut dia, proses penyelesaian persoalan tersebut jangan sampai berdampak terhadap hak siswa untuk memperoleh pendidikan dalam lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.

 

“Jangan sampai persoalan orang dewasa dan persoalan kelembagaan justru mengorbankan anak-anak. Apa pun persoalannya, selesaikan melalui jalur hukum dan jangan mengganggu proses belajar mengajar. Pengelolaan lembaga pendidikan juga harus dikembalikan pada tujuan utamanya, yaitu memberikan pendidikan terbaik bagi siswa, bukan menjadi arena kepentingan kelompok tertentu,” tegas Ahmad, Senin (31/8).

 

Dewan Pendidikan juga meminta kedua pihak tidak melibatkan wali murid dalam konflik yang tengah berlangsung. Wali murid diharapkan tidak dijadikan alat untuk memperkuat kepentingan salah satu pihak dalam proses penyelesaian persoalan yayasan.

 

Selain itu, kedua belah pihak diminta memastikan aktivitas pendidikan tetap berjalan normal. Keselamatan dan masa depan siswa harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap langkah yang diambil selama proses hukum berlangsung.

 

Dewan Pendidikan turut mengingatkan agar tidak ada pengerahan massa ataupun tindakan kekerasan di lingkungan sekolah. Langkah semacam itu dikhawatirkan menciptakan rasa tidak aman sekaligus mengganggu aktivitas siswa, guru, dan orang tua.

 

Pengelolaan yayasan pendidikan, lanjut Ahmad, juga harus dilakukan secara transparan dan berintegritas. Setiap kebijakan yang berkaitan dengan lembaga pendidikan semestinya berorientasi pada kepentingan siswa, bukan kepentingan kelompok tertentu.

 

Sikap tersebut menjadi penegasan Dewan Pendidikan setelah persoalan TKIP-SDIP Pamulang turut dibahas dalam RDP di DPRD Tangsel. Dewan Pendidikan berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan tidak memperluas persoalan hingga berdampak terhadap lingkungan sekolah.

 

Dengan proses hukum tetap berjalan, Dewan Pendidikan meminta suasana pendidikan di TKIP-SDIP Pamulang dijaga tetap aman dan kondusif. Hak siswa untuk belajar tanpa terganggu konflik antarpihak harus tetap dipastikan sampai persoalan kelembagaan tersebut memperoleh penyelesaian sesuai ketentuan yang berlaku.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit