Postur RAPBN 2027 Berubah, Belanja Negara Naik Rp9,1 Triliun
JAKARTA – Badan Anggaran (Banggar) DPR bersama Pemerintah menyepakati perubahan sementara postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Belanja dan pendapatan negara sama-sama dinaikkan Rp9,1 triliun setelah sejumlah kementerian dan lembaga mengajukan tambahan anggaran.
Dalam perubahan tersebut, belanja negara meningkat dari sebelumnya Rp4.097,2 triliun menjadi Rp4.106,3 triliun. Seluruh tambahan belanja dialokasikan untuk kementerian/lembaga (K/L), sementara belanja non-K/L dan Transfer ke Daerah (TKD) tetap tidak berubah.
Kenaikan belanja tersebut diimbangi dengan peningkatan target pendapatan negara dari Rp3.435,1 triliun menjadi Rp3.444,2 triliun.
“Defisit APBN tetap Rp671,2 triliun atau 2,4 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB),” kata Ketua Banggar DPR Said Abdullah dalam rapat kerja dengan Pemerintah di Gedung DPR, Jakarta, Senin (7/9/2026).
Dari sisi penerimaan, target perpajakan naik Rp4 triliun, dari Rp2.908 triliun menjadi Rp2.912 triliun. Rinciannya, penerimaan pajak meningkat Rp2 triliun menjadi Rp2.593,4 triliun, sedangkan kepabeanan dan cukai naik Rp2 triliun menjadi Rp318,6 triliun.
Sementara itu, target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) bertambah Rp5,1 triliun, dari Rp517,4 triliun menjadi Rp522,5 triliun. Penerimaan hibah tetap sebesar Rp0,7 triliun.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menilai kenaikan target pendapatan Rp9,1 triliun masih realistis. Penyesuaian tersebut mengacu pada hasil pembahasan Panitia Kerja (Panja) Banggar DPR dan Pemerintah dengan asumsi pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen.
Menurut Suahasil, peningkatan PNBP turut ditopang oleh asumsi harga komoditas dan nilai tukar rupiah. Pemerintah menggunakan asumsi Indonesian Crude Price (ICP) sebesar 75 dolar AS per barel dan nilai tukar Rp17.500 per dolar AS.
“PNBP kan lihat juga harga komoditas dan kurs. Dari peningkatan itu, kami lihat bagus postur (anggaran) yang kami miliki,” ujar Suahasil.
Pembahasan postur belanja RAPBN 2027 masih akan dilanjutkan dalam rapat Panja Banggar DPR bersama Pemerintah. Suahasil belum memerinci kementerian/lembaga yang akan mendapatkan tambahan anggaran Rp9,1 triliun tersebut.
“Nanti kami lihat juga sebarannya bagaimana dari hasil panja nanti. Itu nanti didetailkan per belanja K/L,” katanya.
Di tengah keterbatasan fiskal, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan Pemerintah tidak mungkin memenuhi seluruh permintaan tambahan anggaran dari kementerian/lembaga.
Menurut Purbaya, Pemerintah harus memilah program yang benar-benar menjadi prioritas dan memberikan dampak paling besar terhadap perekonomian.
“Nggaklah. Kalau kita uangnya banyak kayak di surga, ya saya kasih semua. Ini kan ada keterbatasan,” ujar Purbaya.
Karena itu, pemerintah akan mengarahkan tambahan anggaran pada program yang dinilai paling optimal bagi perekonomian.
“Jadi kita mesti pilih yang mana yang paling optimal buat perekonomian. Itu yang sedang kita lakukan,” tegasnya.
Meski demikian, Purbaya memastikan kebutuhan anggaran untuk penanganan bencana alam akan mendapat perhatian khusus. Alokasi anggaran akan disesuaikan dengan kebutuhan dan permintaan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Sebelumnya, sejumlah kementerian/lembaga telah mengajukan tambahan anggaran untuk 2027. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menjadi salah satu yang mengajukan tambahan terbesar, yakni Rp157,76 triliun.
Selain itu, Kementerian Sekretariat Negara mengajukan tambahan Rp6,6 triliun, Kementerian Hukum Rp837,18 miliar, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rp774,3 miliar.
Dengan perubahan tersebut, pembahasan RAPBN 2027 kini memasuki tahap penajaman alokasi belanja, dengan Pemerintah dan DPR masih harus menentukan kementerian/lembaga serta program yang menjadi prioritas penerima tambahan anggaran.
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pendidikan | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu






