TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

KIP Kuliah Semester Ganjil 2026/2027 Mulai Diproses, Mahasiswa Tangerang Diminta Cek Status Pencairan

Oleh: Gio MG
Editor: AY
Rabu, 09 September 2026 | 17:07 WIB
Ilustrasi. Foto : Ist
Ilustrasi. Foto : Ist

TANGERANG – Mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah di Tangerang mulai dapat memantau proses pencairan bantuan untuk semester ganjil Tahun Akademik 2026/2027.


Proses pencairan tersebut mengacu pada pemberitahuan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV tertanggal 11 Agustus 2026. Dalam pemberitahuan itu, pencairan dana KIP Kuliah bagi mahasiswa aktif atau ongoing semester ganjil Tahun Akademik 2026/2027 dinyatakan telah siap diproses.


LLDIKTI Wilayah IV merupakan lembaga yang membina perguruan tinggi di Jawa Barat dan Banten. Karena itu, informasi tersebut juga menjadi acuan bagi perguruan tinggi yang berada di wilayah Tangerang.


Sebelum proses pencairan dilakukan, perguruan tinggi diminta memastikan data mahasiswa penerima KIP Kuliah telah valid dan tercatat sebagai mahasiswa aktif dalam Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI).


Data yang perlu dipastikan meliputi Kartu Rencana Studi (KRS), Aktivitas Kuliah Mahasiswa (AKM), perkembangan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK), serta kesesuaian nama, Nomor Induk Mahasiswa (NIM), dan program studi penerima KIP Kuliah.
LLDIKTI Wilayah IV juga menetapkan batas waktu pengusulan data pencairan melalui Sistem KIP Kuliah paling lambat 26 Agustus 2026.


Mahasiswa Bisa Cek Status Pencairan
Mahasiswa penerima KIP Kuliah tidak harus hanya menunggu informasi dari pihak kampus. Berdasarkan panduan resmi KIP Kuliah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), penerima dapat memantau perkembangan proses pencairan melalui akun KIP Kuliah masing-masing.


Sejumlah tahapan pencairan yang dapat dipantau antara lain penetapan Surat Keputusan (SK), nomor Surat Perintah Pembayaran (SPP), Surat Perintah Membayar (SPM), Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), hingga Surat Perintah Penyaluran (SPPn).


Dengan demikian, mahasiswa penerima KIP Kuliah di Tangerang yang menantikan pencairan semester ganjil 2026/2027 disarankan rutin memeriksa akun KIP Kuliah.


Jika terdapat kendala atau status pencairan belum berubah, mahasiswa dapat menghubungi bagian kemahasiswaan atau pengelola KIP Kuliah di perguruan tinggi masing-masing untuk memastikan kelengkapan dan validitas data.


Status pencairan juga dapat dipantau melalui laman resmi KIP Kuliah Kemdiktisaintek.


Cek Status KIP Kuliah


Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi yang menetapkan satu tanggal pasti dana KIP Kuliah semester ganjil 2026/2027 masuk ke rekening seluruh mahasiswa.


Waktu pencairan dapat berbeda antara satu mahasiswa dengan mahasiswa lainnya, bergantung pada proses verifikasi, administrasi perguruan tinggi, serta tahapan penyaluran dana.
 

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit