Wabup Amir Pimpin Rakor Pemanfaatan Lahan HGU
LEBAK - Wakil Bupati (Wabup) Lebak, Amir Hamzah, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Rencana Pemanfaatan Lahan Kebun Area Rangkasbitung dan sekitarnya yang telah berakhir masa Hak Guna Usaha (HGU), di Ruang Kerja Wabup Lebak, Kamis (10/9).
Rakor tersebut digelar sebagai upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak untuk membahas secara komprehensif rencana pemanfaatan, dan pengelolaan lahan yang telah berakhir masa HGU-nya, agar dapat dimanfaatkan secara optimal serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung pembangunan daerah.
Dalam arahannya, Wabup Amir Hamzah menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi antar perangkat daerah serta pihak terkait dalam menyusun rencana pemanfaatan lahan.
Menurutnya, setiap langkah yang dilakukan harus memperhatikan aspek hukum, tata ruang, kondisi dan potensi lahan, kepentingan masyarakat, serta arah kebijakan pembangunan daerah.
“Pemanfaatan lahan harus direncanakan dengan baik dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kita perlu memastikan lahan tersebut dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat sekaligus mendukung kepentingan pembangunan daerah,” kata Wabup Amir.
Dalam rapat tersebut dibahas berbagai aspek terkait kondisi dan status lahan, potensi pemanfaatan, serta langkah-langkah yang perlu dilakukan oleh Pemkab Lebak bersama perangkat daerah dan pihak terkait.
“Saya minta perangkat daerah terkait untuk melakukan koordinasi dan kajian lebih lanjut sesuai tugas dan kewenangannya, termasuk memastikan setiap proses pemanfaatan lahan memiliki dasar hukum yang jelas dan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan,” tandasnya.
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 11 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 3 hari yang lalu






