TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Spanduk Dugaan Penyalahgunaan Keuangan Bertebaran & 2 Mobil Mewah Pengurus Disorot, Ini Tanggapan Yayasan

Reporter & Editor : Redaksi
Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:55 WIB
Spanduk berisi kecaman terhadap pengurus Yayasan Syarif Hidayatullah (YSH) bertebaran di Pamulang. (angselpos.id)
Spanduk berisi kecaman terhadap pengurus Yayasan Syarif Hidayatullah (YSH) bertebaran di Pamulang. (angselpos.id)

PAMULANG - Sejumlah spanduk berisi kecaman terhadap pengurus Yayasan Syarif Hidayatullah (YSH) bertebaran di sejumlah lokasi strategis di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

 

Spanduk tersebut memuat berbagai tudingan, mulai dari dugaan penyalahgunaan keuangan yayasan hingga persoalan aset. Kemunculannya berlangsung di tengah polemik antara YSH dengan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta terkait pengelolaan dan status aset pendidikan TKIP-SDIP Pamulang.

 

Di antara tulisan yang terpampang adalah “Andi Syafrani dan Ilham Aufa maling berkedok pendidik” serta “Andi Syafrani dan Ilham Aufa pencuri aset”. Spanduk lainnya memuat pernyataan penolakan alumni Madrasah Pembangunan (MP), SDIP, dan TKIP terhadap Andi Syafrani dan Ilham Aufa.

 

Tudingan dalam spanduk tersebut juga menyinggung dugaan korupsi dan penggunaan dana yayasan untuk kepentingan pribadi. Hal itu kemudian memunculkan pertanyaan mengenai transparansi pengelolaan keuangan dan aset Yayasan Syarif Hidayatullah.

 

Salah satu yang ikut menjadi sorotan adalah penggunaan sejumlah kendaraan oleh pengurus yayasan. Kendaraan yang disebut antara lain Hyundai Stargazer hingga Hyundai Palisade, yang memiliki nilai ratusan juta rupiah hingga lebih dari Rp1 miliar untuk tipe tertentu.

 

Penggunaan kendaraan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai status kepemilikan, sumber pembiayaan, serta apakah kendaraan tersebut merupakan aset yayasan dan diperoleh menggunakan dana yayasan. Namun, pertanyaan tersebut masih membutuhkan penjelasan dan klarifikasi dari pihak yayasan.

 

Ketua YSH Ilham Aufa membantah tudingan yang beredar melalui spanduk tersebut. Dia menyebut kemunculan spanduk terjadi secara sistematis sebagai upaya membunuh karakter dirinya dan Ketua Pembina Yayasan Andi Syafrani.

 

“Kalau bagi saya, karena saya tidak memiliki sifat atau karakter seperti yang ditampilkan dalam spanduk tersebut, ya saya biasa saja. Tetapi, itu jelas menunjukkan adanya upaya untuk membunuh karakter secara personal dan tidak melihat inti persoalannya,” kata Ilham seusai konferensi pers di Pamulang, Jumat (28/8/2026).

 

Dia juga membantah tudingan sebagai koruptor maupun menggunakan dana yayasan untuk kepentingan pribadi.

 

“Saya selaku ketua disebut sebagai koruptor. Koruptor apa? Andi Syafrani juga demikian, disebut dengan hal yang sama. Saya bukan PNS. Saya juga melakukan hal-hal yang normatif,” ujarnya.

 

 

Dua Hyundai Stargazer Dipersoalkan

Sorotan mengenai aset yayasan juga mencuat terkait dua unit Hyundai Stargazer yang disebut menjadi bagian dari aset YSH setelah peristiwa pengambilalihan pengelolaan secara fisik fasilitas TKIP dan SDIP Pamulang.

 

Kuasa Hukum Yayasan Syarif Hidayatullah, Andrean Saefudin, mengatakan kedua kendaraan tersebut merupakan aset yayasan. Menurut dia, STNK dan BPKB kendaraan tercatat atas nama yayasan.

 

“Dua kendaraan itu murni milik yayasan karena STNK dan BPKB milik yayasan semua,” ujar Andrean.

 

Andrean menyebut kedua kendaraan tersebut menggunakan nomor polisi B 1939 WIQ dan B 1528 WIQ.

 

UIN Sebut Aset Sekolah Merupakan BMN

Sebelumnya, Kuasa Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Alwanih, memberikan penjelasan mengenai langkah pengamanan dan pengambilalihan pengelolaan secara fisik fasilitas TKIP dan SDIP Pamulang.

 

Menurut Alwanih, langkah tersebut dilakukan karena lahan sekitar 8.000 meter persegi dengan bangunan sekitar 3.000 meter persegi yang ditempati sekolah tercatat sebagai Barang Milik Negara (BMN).

 

“UIN Jakarta sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (Kuasa Pengguna Barang atau KPB) berkewajiban mengamankan dan memastikan aset negara tetap berada dalam pengelolaan yang sah,” ujar Alwanih kepada wartawan.

 

Polemik yang terjadi kini tidak hanya menyangkut status dan pengelolaan aset sekolah, tetapi juga berkembang menjadi sorotan terhadap tata kelola Yayasan Syarif Hidayatullah, termasuk transparansi keuangan dan penggunaan aset.

 

Berbagai tudingan yang muncul melalui spanduk maupun pernyataan para pihak masih memerlukan pembuktian dan klarifikasi. Keterbukaan mengenai sumber dana, kepemilikan aset, serta penggunaan fasilitas yayasan menjadi penting agar polemik tidak semakin melebar dan kepentingan pendidikan siswa tetap menjadi prioritas.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit