Guru Sekolah Internasional Dilaporkan Ke Polisi
Diduga Lecehkan Siswi Bermodus Child Grooming
SERPONG-Seorang guru bergelar ustadz di salah satu sekolah swasta internasional di kawasan Serpong diduga lakukan pelecehan seksual bermodus child grooming terhadap siswinya. Oknum guru berinisial NAA itu lantas dilaporkan ke polisi.
Laporan tersebut dilayangkan langsung Kuasa Hukum Korban, Muhammad Fadhli, di Mapolres Tangsel pada Selasa (22/9).
Dalam pelaporan ke pihak kepolisian ini, tim kuasa hukum menyertakan sejumlah bukti krusial. Di antaranya hasil pemeriksaan psikologis klinis yang menyatakan korban mengalami depresi dan trauma berat, riwayat percakapan antara pelaku dan korban, serta catatan buku harian yang menggambarkan psikologis korban.
Fadhli mengungkapkan, aksi terduga pelaku diduga sudah dilakukan sejak bertahun-tahun. Sejak oknum guru tersebut masih menjadi wali kelas korban yang saat itu duduk di bangku kelas 4 SD pada 2023 silam. Hingga kini, kliennya tersebut sudah memasuki kelas 1 SMP.
Dalam rentang waktu tiga tahun tersebut, terduga pelaku disinyalir menggunakan pola child grooming dengan modus pendekatan manipulatif untuk memikat dan mengeksploitasi anak di bawah umur.
Dugaan aksi pelecehan ini dilakukan NAA dengan memanfaatkan posisinya sebagai pendidik. Setelah jam pelajaran reguler usai, pelaku membuka sesi les privat mengaji di dalam ruang kelas. Saat itulah dugaan pelecehan itu terjadi.
"Pelaku ini main cantik. Dia tidak mengirimkan video porno via pesan singkat WhatsApp, tapi mempertontonkan secara langsung kepada korban di kelas setelah les mengaji usai," terang Fadhli kepada wartawan usai membuat laporan.
Selain mempertontonkan konten dewasa yang tak pantas untuk anak-anak, pelaku juga melancarkan aksi fisik dengan menyentuh bagian-bagian sensitif tubuh korban. Pelaku bahkan sempat meminta korban mengirimkan foto tak senonoh, meski permintaan tersebut tegas ditolak oleh korban.
Fadhli melanjutkan, meski pelaku sudah tidak lagi menjadi wali kelas saat korban naik kelas, komunikasi intensif dan manipulasi terus dilancarkan terduga pelaku.
Dugaan kejahatan ini, kata Fadhli, tersimpan rapi selama bertahun-tahun karena korban merasa takut dan tertekan. Orang tua korban sebenarnya sempat bingung dan membawa korban ke psikolog lantaran melihat perubahan perilaku anak mereka yang mendadak menjadi amat sensitif dan sering memberontak.
"Anak itu jadi sangat sensitif kalau disentuh laki-laki, bahkan oleh bapaknya sendiri. Ketika disentuh di bagian pundak, timbul reaksi defense (bertahan), tidak mau dipeluk atau dipegang," beber Fadhli.
Pengakuan jujur korban baru terkuak pada awal bulan ini. Rasa aman yang dirasakan korban saat berlatih bela diri taekwondo yang menjadi pintu pembuka keberaniannya untuk bersuara.
Fadhli mengatakan, korban akhirnya berani menceritakan hal yang dialaminya kepada sang pelatih. Pelatih tersebut kemudian meneruskan informasi ini kepada orang tua korban, yang langsung ditindaklanjuti dengan pemeriksaan psikologis mendalam.
"Setelah anak ini speak up ke pelatihnya, barulah psikolog klinis bisa menarik benang merah atas perubahan perilaku korban selama ini," tambahnya.
Sementara, terkait status terduga pelaku di sekolah swasta tersebut, Fadhli menyebut, NAA saat ini masih tercatat sebagai tenaga pengajar, namun statusnya telah dinonaktifkan sementara oleh pihak sekolah.
Fadhli menegaskan, bahwa pihak keluarga sudah berkoordinasi dengan manajemen sekolah sebelum laporan polisi ini dibuat. Pihaknya mendesak sekolah untuk segera melakukan evaluasi sistemik dan mitigasi perlindungan anak.
"Kami minta pihak sekolah melakukan evaluasi total agar kejadian serupa tidak terulang. Ada celah yang dimanfaatkan pelaku. Mungkin awalnya tidak ada niat, tapi karena melihat ada kesempatan dan celah di lingkungan sekolah, niat terpendam itu akhirnya berani dieksekusi," pungkas Fadhli.
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Selebritis | 2 hari yang lalu
TangselCity | 18 jam yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu





