Kesalahpahaman Soal Pengeras Suara, Warga Lengkong Wetan dan Komplek Sepakat Damai Lewat Musyawarah
SERPONG – Laporan terkait penggunaan pengeras suara tempat ibadah yang sempat dikeluhkan warga komplek di Kelurahan Lengkong Wetan, Kecamatan Serpong, akhirnya diselesaikan melalui jalan musyawarah. Pihak RT, DKM, perwakilan warga komplek, serta Pemerintah Kelurahan setempat duduk bersama untuk menyikapi persoalan tersebut, Kamis (24/9).
Ketua RT setempat, Selamet, menjelaskan bahwa persoalan ini mengemuka setelah dirinya menerima pesan singkat dari salah seorang warga perumahan yang mengeluhkan suara dari masjid dan musala.
"Awalnya ada warga komplek yang mengirim pesan WhatsApp terkait pengeras suara. Niat saya ingin di selesaikan secara tenang. Tapi karena ada bahasa yang kurang enak, akhirnya kami koordinasikan dengan pengurus DKM dan tokoh masyarakat," ujar Selamet.
Menurut Selamet, penggunaan pengeras suara di wilayahnya memang sudah menjadi bagian dari aktivitas keagamaan warga lokal sejak lama. Kegiatan tersebut meliputi pembacaan tarhim menjelang subuh sekitar pukul 04.00 WIB, hingga pengajian rutin mingguan ibu-ibu pada Minggu pagi dari pukul 08.00 hingga 11.00 WIB.
Sebelum akhirnya forum ini dilakukan, sebelumnya RT setempat sudah berupaya menjalin komunikasi kepada yang bersangkutan. Namun pertemuan itu tak kunjung terjadi. Hingga akhirnya warga pun bersepakat mendatangi komplek.
Untuk mengurai persoalan, forum mediasi kemudian digelar dengan menghadirkan seluruh pihak, mulai dari warga, pengurus DKM, pengurus musala, hingga perwakilan warga komplek. Pertemuan tersebut juga ditengahi langsung oleh Lurah Lengkong Wetan, Ferdiansyah.

Hasil mediasi tersebut pun membuahkan hasil kesepakatan. Kesalahpahaman yang terjadi pun terurai dan kembali kondusif. Pihak warga komplek yang bersangkutan pun telah meminta maaf.
"Alhamdulillah dari forum ini sudah sepakat," kata Selamet.
Lurah Lengkong Wetan, Ferdiansyah, mengonfirmasi bahwa pihak kelurahan sebelumnya telah menerima laporan warga melalui kanal SP4N LAPOR! terkait penggunaan pengeras suara tersebut. Pihaknya pun langsung turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi dan klarifikasi ke pengurus DKM.
"Dari hasil klarifikasi, pengurus DKM menyampaikan bahwa pengeras suara luar hanya digunakan saat azan dan pengajian tertentu dengan batas waktu yang teratur. Sementara untuk pengajian rutin harian, kegiatan sudah menggunakan pengeras suara dalam," jelas Ferdiansyah.
Dari musyawarah tersebut, seluruh pihak menyepakati bahwa aktivitas keagamaan warga tetap berjalan seperti biasa. Warga yang sebelumnya menyampaikan keluhan juga sudah memahami situasi lingkungan serta menyampaikan permohonan maaf atas kesalahpahaman yang terjadi.
Pemerintah kelurahan mengimbau agar ke depan setiap ada potensi gesekan di tengah masyarakat dapat diselesaikan melalui dialog langsung ketimbang penyampaian di media sosial.
"Tadi dari tokoh agama dan MUI juga menyampaikan, jika ada hal yang kurang berkenan, sebaiknya dibicarakan secara langsung. Dengan komunikasi bertatap muka, potensi ketersinggungan bisa dihindari dan persoalan bisa diselesaikan dengan baik," pungkas Ferdiansyah.
Pos Banten | 3 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 3 hari yang lalu
Ekonomi Bisnis | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu





