Video Pesta Sabu Rutan Depok Terbukti Direkam di Dalam Rutan, Dua Petugas Diselidiki
DEPOK – Video yang memperlihatkan sejumlah warga binaan diduga mengonsumsi sabu dan berjoget di sebuah ruangan dipastikan direkam di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Depok.
Kepala Rutan Kelas I Depok Ario Galih Maduseno mengatakan, kepastian tersebut diperoleh setelah pihaknya melakukan investigasi terhadap rekaman yang viral di media sosial.
"Ya, setelah kami investigasi, apa yang ada di video (penggunaan narkotika) tersebut memang berada di Rutan Depok," ujar Galih, Minggu (4/10/2026).
Menurut Galih, terdapat sekitar 22 warga binaan yang berada di ruangan saat dugaan penyalahgunaan narkotika tersebut terjadi. Dari jumlah itu, pemeriksaan lebih mendalam kini difokuskan terhadap tiga hingga empat orang.
"Kalau kita pemeriksaan di kamar itu ada kurang lebih 22 warga binaan dan yang kami dalami lagi ada sekitar tiga sampai empat orang," jelasnya.
Tak hanya warga binaan, dugaan keterlibatan petugas Rutan Depok juga menjadi bagian dari penyelidikan. Saat ini, dua petugas diduga terlibat dalam masuknya barang terlarang, termasuk narkotika dan telepon seluler, ke dalam rutan.
"Kalau diduga, iya, ini sedang dalam proses penanganan, untuk sementara ini dua orang. Posisinya ada di jajaran satuan pengamanan dan staf di pembinaan," terang Galih.
Galih menegaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) untuk mengusut dugaan pelanggaran tersebut.
Di sisi lain, persoalan pengawasan juga menjadi tantangan bagi Rutan Depok. Saat ini terdapat 1.279 warga binaan, sementara petugas yang berjaga dalam setiap sif hanya sekitar 10 orang.
"Sif berjaga itu sepuluh orang. Makanya kemarin (razia gabungan) kami tetap berusaha untuk mendukung pelaksanaan tugas dan komitmen Rutan Depok ini, kami menggandeng pihak eksternal. Dari Kodim, dari Polres, dari BNNK, juga dari Brimob," tutur Galih.
Ditjenpas Jabar Turun Tangan
Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Barat turut turun tangan mengusut video tersebut. Tim gabungan diterjunkan untuk memeriksa warga binaan maupun petugas yang diduga mengetahui atau terlibat dalam kejadian tersebut.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Barat Yudi Suseno memastikan setiap pihak yang terbukti terlibat akan dikenai tindakan tegas. Bahkan, jika ditemukan unsur pidana, kasus tersebut akan diproses secara hukum.
"Pokoknya siapapun menurut hasil pemeriksaan terindikasi terkait dengan masalah tersebut pasti ditindak. Malah kita akan proses hukum jika ada unsur pidananya," ujar Yudi.
Yudi menyebut pengawasan terhadap warga binaan di Jawa Barat menghadapi persoalan keterbatasan personel. Dari sekitar 3.400 pegawai Ditjenpas Jawa Barat, hanya sekitar 500 orang yang bertugas di bidang pengamanan.
Jumlah tersebut harus mendukung pengawasan di 33 lembaga pemasyarakatan (lapas), rutan dan LPKA, serta enam Bapas di Jawa Barat.
"Dari jumlah total pegawai, petugas pengamanannya hanya 500 an orang untuk seluruh UPT di Jawa Barat terdiri dari 33 lapas, rutan dan LPKA serta enam Bapas," jelasnya.
Meski demikian, Ditjenpas Jawa Barat memastikan pengawasan tetap diperketat. Pembinaan dan pencegahan pelanggaran juga terus dilakukan, baik terhadap warga binaan maupun petugas.
"Ikhtiar kita untuk pemasyarakatan khususnya di Jabar akan lebih baik ke depannya. Mohon dukungannya juga untuk kebaikan dan perbaikan institusi kami, khususnya di Jabar ini," tandas Yudi.
Video Viral
Sebelumnya, media sosial diramaikan rekaman yang memperlihatkan sejumlah orang diduga warga binaan tengah menikmati musik dan berjoget di sebuah ruangan.
Dalam video tersebut, terlihat suasana ruangan menggunakan lampu disko. Salah seorang yang mengenakan topi tampak memegang benda yang diduga sebagai bong atau alat isap sabu.
Rekaman itu juga memperlihatkan tulisan "Blok A" pada sebuah kaos. Dugaan sementara, video direkam menggunakan telepon seluler yang berada di dalam rutan.
Viralnya video tersebut kemudian memicu pemeriksaan internal dan razia gabungan untuk mengungkap bagaimana narkotika serta telepon seluler dapat berada di dalam Rutan Kelas I Depok.
Nasional | 2 hari yang lalu
Ekonomi Bisnis | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 17 jam yang lalu
Ekonomi Bisnis | 3 hari yang lalu




