Prabowo: Dua Tahun Memimpin, Saya Berkali-kali Ditawari Suap
JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa dirinya berkali-kali mendapat tawaran suap selama hampir dua tahun memimpin Indonesia.
Prabowo menyampaikan hal itu saat menghadiri penyerahan uang sitaan senilai Rp13,2 triliun hasil penertiban kawasan hutan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) tahap 8 di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo menegaskan bahwa praktik korupsi dan upaya menyuap tidak hanya menyasar jajaran pejabat di bawahnya. Bahkan, dirinya sebagai Presiden juga pernah menjadi sasaran.
“Para menteri kita, dirjen-dirjen kita mau disogok. Jangankan menteri, dirjen, saya mau disogok!” tegas Prabowo.
Menurut Prabowo, upaya pemerintah memberantas berbagai bentuk penyelewengan akan selalu menghadapi perlawanan dari pihak-pihak yang selama ini menikmati praktik korupsi, kecurangan, hingga pencurian kekayaan negara.
Ia juga mengaku menerima laporan mengenai petugas di lapangan yang mendapat ancaman dari kelompok yang ingin mempertahankan praktik tersebut.
Karena itu, Prabowo meminta seluruh jajaran pemerintahan tetap berada di jalur yang benar dan tidak mundur akibat tekanan.
“Saya persilakan saudara-saudara dalam Satgas ini atau dalam jajaran pemerintahan saya, siapa yang tidak mau terus di atas jalan yang benar, saya persilakan minggir dengan baik,” tegasnya.
Prabowo juga memastikan pemerintah tidak akan gentar menghadapi pihak-pihak yang berupaya mempertahankan praktik yang merugikan negara. Menurut dia, kekuatan uang, buzzer, media sosial, maupun aksi demonstrasi tidak akan mengubah sikap pemerintah dalam menegakkan kepentingan negara.
“Kita siap mati untuk rakyat!” ujar Prabowo.
Ia pun mengapresiasi jajaran pemerintah yang tetap bekerja untuk kepentingan masyarakat meski menghadapi berbagai tekanan.
Prabowo meminta para abdi negara terus memperjuangkan kepentingan masyarakat, khususnya mereka yang masih menghadapi kesulitan ekonomi dan kebutuhan dasar.
“Berjuang untuk mereka yang tidak punya rumah, berjuang untuk mereka yang tidak mengerti makan paginya dari mana, makan sorenya dari mana. Saya terima kasih,” kata Prabowo.
Uang Sitaan Rp13,2 Triliun
Dalam acara yang sama, Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan bahwa uang yang diserahkan kepada negara berasal dari tiga sumber.
Pertama, denda administratif bidang kehutanan sebesar Rp3,4 triliun. Kedua, penerimaan pajak sebagai tindak lanjut Satgas PKH sebesar Rp8,2 triliun. Ketiga, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kejaksaan dari penanganan tindak pidana khusus sebesar Rp1,5 triliun.
Selain uang, Burhanuddin menyerahkan kembali kawasan hutan tahap 8 seluas 259.230,73 hektare kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.
Lahan tersebut terdiri atas 140.762,02 hektare untuk dikelola Agrinas Palma Nusantara, 118.256,74 hektare untuk reforestasi, serta 211,95 hektare lainnya untuk Kementerian Kehutanan.
Sejak dibentuk pada Februari 2025, Satgas PKH telah menguasai kembali kawasan hutan sektor perkebunan sawit seluas 6.206.220,14 hektare. Sementara dari sektor pertambangan, kawasan hutan yang berhasil dikuasai kembali mencapai 14.633,79 hektare.
Burhanuddin menegaskan, penguasaan kembali kawasan hutan merupakan bagian dari upaya negara menjaga kekayaan alam sekaligus memastikan sumber daya tersebut memberikan manfaat bagi masyarakat.
Menurutnya, penegakan hukum terhadap pelanggaran kawasan hutan tidak cukup hanya berhenti pada perbuatan melawan hukum di dalam negeri. Aparat juga perlu menelusuri aliran manfaat dan hasil kejahatan yang disembunyikan, dialihkan, atau ditempatkan di luar negeri.
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 18 jam yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu




