Andra Soni-Kejati Banten Perkuat Pengawalan Hukum Pembangunan
SERANG – Gubernur Banten Andra Soni dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten Herry Hermanus Horo sepakat memperkuat sinergi pengawalan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Banten.
Kesepakatan tersebut ditandatangani di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Senin (26/10/2026). Kerja sama ini bertujuan memastikan program pemerintah berjalan sesuai aturan dan mencegah potensi penyimpangan.
Andra Soni mengatakan, dukungan kejaksaan diperlukan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan, termasuk dalam memberikan pertimbangan hukum untuk mengantisipasi kesalahan administrasi maupun pelanggaran hukum.
Salah satu isu yang menjadi perhatian ialah kebijakan pembatasan operasional truk over dimension over loading (ODOL). Kejati Banten telah memberikan pendapat hukum sebagai bahan pertimbangan Pemprov Banten dalam menerapkan kebijakan tersebut.
“Penguatan sinergi ini sejalan dengan visi pembangunan kita, yakni Banten Maju, Adil Merata, Tidak Korupsi,” ujar Andra Soni.
Sementara itu, Herry Hermanus Horo menyatakan, pihaknya akan mendorong Jaksa Pengacara Negara (JPN) di Kejati dan kejaksaan negeri se-Banten lebih proaktif memberikan pendampingan, pertimbangan, serta konsultasi hukum kepada pemerintah daerah.
Menurut Herry, konsultasi sejak dini dapat membantu aparatur pemerintah mengidentifikasi persoalan hukum dan menentukan langkah yang tepat sesuai peraturan perundang-undangan.
Kesepakatan tersebut turut disaksikan Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi, jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta para kepala kejaksaan negeri se-Banten.
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu




