Tindaklanjuti Aspirasi & Genjot PAD, Fraksi Demokrat Sambangi BPN
PANDEGLANG - Untuk menggenjot realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pandeglang optimal, dan menindaklanjuti aspirasi Kepala Desa (Kades) soal masih adanya ratusan sertifikat masuk program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), belum beres di Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pandeglang.
Maka dari itulah, pihak Fraksi Demokrat DPRD Pandeglang terdiri dari, Wakil Ketua III DPRD Pandeglang MM Fuhaira Amin, bersama Ketua Komisi I DPRD Pandeglang Syamsudin Aliandono, dan didampingi pengurus DPC Demokrat Pandeglang, telah menyambangi pihak ATR/BPN Pandeglang untuk menindaklanjuti aspirasi Kades tersebut. Sebab, masih mandeknya ratusan sertifikat tersebut telah berdampak pada lemahnya realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Untuk diketahui, aspirasi yang ditindaklanjuti Fraksi Demokrat ke ATR/BPN tersebut, salah satunya disampaikan oleh Kepala Desa Janaka, Kecamatan Jiput, Kabupaten Pandeglang, saat melakukan rapat evaluasi kaitan progres PBB bersama 35 kepala desa, camat dan Bapenda Pandeglang, di Gedung DPRD Kabupaten Pandeglang, beberapa waktu lalu.
Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pandeglang, MM Fuhaira Amin, mengatakan, kedatangannya bersama jajaran Fraksi dan pengurus DPC Demokrat Pandeglang ke Kantor BPN dalam rangka menindaklanjuti evaluasi capaian progres PBB masih rendah.
“Rapat evaluasi kemarin (Rabu, 30/9,red) itu diikuti camat dan kepala desa yang capaian PBB dibawah 20 persen. Jadi banyak penyebab dan alasan disampaikan tidak tercapainya target PBB,” kata Fuhaira Amin, Kamis (8/10).
Jadi ungkap politisi Partai Demokrat ini, salah satu penyebab ialah belum selesainya atau terbitnya sertifikat-sertifikat bidang tanah warga yang sebelumnya masuk dalam program PTSL di BPN Pandeglang. “Jumlahnya mencapai ratusan dan hal itu merupakan aspirasi dari Desa Janaka, Kecamatan Jiput. Nah, jadi hari ini (Kamis) kita tindaklanjuti ke BPN untuk mengetahui yang sebenarnya,” katanya.
Adapun dari pihak BPN katanya, pada prinsipnya mereka siap membantu secara bertahap menyelesaikan, asalkan bukti-bukti kelengkapan syarat administrasi kepemilikan tanahnya dilengkapi.
“Kita dari Fraksi Demokrat bersama pengurus DPC Demokrat, bersilaturahmi dengan BPN sebagai stakeholder atau lembaga penting di kabupaten terkait pelayanan publik terhadap masyarakat, hubungan baik ingin kita jalin. Supaya komunikasi terkait masyarakat tersampaikan secara elegan tidak harus melalui aksi demo, terkait penerbitan sertifikat program PTSL,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPC Demokrat Pandeglang ini juga sempat menanyakan perihal progres masalah lahan Rancapinang dan Angsana Raya, dan lahan yang menjadi aset-aset daerah belum disertifikatkan berpotensi akan menjadi konflik ke depan atau bersengketa.
“Ini kita warning (imbau), agar sama-sama lembaga negara itu harus kooperatif tidak hanya BPN, tetapi pemerintah daerah juga harus gerak cepat menyelesaikan apa yang menjadi persyaratan-persyaratannya, dan harus dipermudah karena ini aset negara di daerah. Contoh aset Sekolah Dasar, kemarin saya terima perwakilan aksi demo, yang di Desa Gerendong, Kecamatan Koroncong ini harus menjadi bahan evaluasi untuk cepat diselesaikan,” tegasnya.
Kemudian terkait amanat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pemerintah daerah diberi target untuk menyelesaikan 370 buku aset daerah. Sementara saat ini katanya, kesiapan pemerintah daerah sekitar 90 buku aset tanah.
“Nah, ini akan kita cek juga ke bagian aset alasan dan kendalanya apa. Kaitan upaya peningkatan PAD itu salah satu sumbernya dari PBB dan BPHTB, ini akan kami undang Satgas PAD dan kita undang kepala BPN untuk memberikan saran dan masukan secara versi dari BPN. Tentu nantinya punya pandangan-pandangan lain terhadap kontribusi bagaimana dalam upaya peningkatan PAD,” pungkasnya.
Sementara, Kepala ATR/BPN Pandeglang, Fahmi mengatakan, kaitan adanya sertifikat PTSL belum dibagikan itu masuk dalam residu (belum valid/belum lengkap) PTSL. “Residu PTSL adalah bidang tanah atau berkas pendaftaran dalam program PTSL yang belum dapat diterbitkan sertifikatnya pada periode sebelumnya, karena berbagai hambatan teknis maupun administratif di lapangan. Sehingga membuat sertifikat belum bisa dibagikan,” katanya.
Residu PTSL bisa terjadi jelasnya, karena pejabatnya pada masa itu yang berwenang sudah pindah dan ada saat itu kepala desanya masih A, sekarang sudah ganti menjadi Kades B. Kemudian secara administrasi serah terima jabatan secara formal tapi dokumen-dokumen terikut pejabat sebelumnya tidak ikuti.
Selain itu lanjutnya, karena syarat atau bukti kepemilikan tanah dari pemohon belum lengkap. Adanya indikasi sengketa atau batas bidang tanah yang saling bertumpuk dengan bidang lain, dan sering kali berasal dari Kluster K3 (tanah yang datanya sudah dicatat, tetapi belum dapat diterbitkan sertifikat karena subjek atau objeknya bermasalah/belum memenuhi syarat). “Kaitan hal itu untuk di internal kita sudah kita panggil, kita agendakan dan akan kita cicil. Salah satunya yang Desa Janaka ada sudah selesaikan,” ungkapnya.
Fahmi menegaskan, kalau pihaknya akan menyelesaikan secara bertahap karena proses penerbitan sertifikat harus dilakukan secara ekstra hati-hati. Sebab, sertifikat yang diterbitkan harus sesuai peta bidang tanah dan nama pemiliknya.
“Dan kita pastikan tidak tertukar. Oleh karena itu sebagai Kepala Kantor menjalankan SOP, dengan tidak mau asal sembarangan tanda tangan tanpa melihat peta bidang tanah,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, untuk menyelamatkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pandeglang, terutama dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) masih di bawah 20 persen pada Tahun Anggaran (TA) 2026. Wakil Ketua (Waka) III DPRD Pandeglang, MM. Fuhaira Amin, tengah memanggil para pihak yang bersangkutan.
Dalam hearing (dengar pendapat) yang digelar, Rabu (30/9) di ruang kerja Waka III DPRD Pandeglang, telah menghadirkan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pandeglang Ramadani, para camat dan 35 Kepala Desa (Kades) yang capaian PBB-P2 masih di bawah 20 persen.
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Opini | 23 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu





