TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Setop Impor Solar, Indonesia Hemat Devisa Rp170 Triliun Lewat B50

Reporter & Editor : AY
Sabtu, 10 Oktober 2026 | 11:00 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA - Indonesia mencatat langkah besar menuju kemandirian energi. Melalui penerapan mandatori biodiesel B50, pemerintah mengklaim berhasil menghentikan impor solar sekaligus menghemat devisa negara hingga Rp170 triliun.


Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut kebijakan B50 menjadi strategi penting untuk memperkuat ketahanan energi nasional, mengurangi ketergantungan pada pasokan luar negeri, serta mendorong perputaran ekonomi di dalam negeri.


Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia mengatakan, pemanfaatan bahan bakar nabati berbasis kelapa sawit menjadi tonggak penting dalam perjalanan sektor energi Indonesia. Kebijakan ini dinilai tidak hanya menjawab kebutuhan bahan bakar, tetapi juga memperluas manfaat ekonomi bagi masyarakat.


“Bayangkan kalau bahan bakar yang menggerakkan kendaraan kita berasal dari kebun petani Indonesia. Melalui B50, kita sedang membangun energi yang semakin mandiri dari sumber daya yang kita miliki sendiri dan untuk manfaat yang kembali kepada masyarakat Indonesia,” kata Dwi dalam keterangannya, Jumat (9/10/2026).


Sebelum kebijakan tersebut diterapkan, Indonesia masih mengimpor sekitar 3 juta hingga 4 juta kiloliter solar setiap tahun untuk memenuhi kebutuhan energi domestik. Ketergantungan itu menyerap devisa dalam jumlah besar yang mengalir ke luar negeri.


Namun, sejak program mandatori B50 diluncurkan Presiden Prabowo Subianto pada awal Juli 2026 di Karawang, Jawa Barat, pemerintah mengklaim berhasil menghentikan seluruh impor produk solar dan memenuhi kebutuhan dalam negeri secara mandiri.


Melalui B50, campuran biodiesel berbasis minyak kelapa sawit mencapai 50 persen dalam bahan bakar solar. Kebijakan ini sekaligus meningkatkan pemanfaatan sumber daya domestik sebagai alternatif untuk mengurangi ketergantungan pada energi impor.


Dwi menjelaskan, penghentian impor solar memberikan dampak ekonomi yang signifikan. Devisa sekitar Rp170 triliun yang sebelumnya digunakan untuk membeli solar dari luar negeri kini dapat dipertahankan dan dimanfaatkan dalam perekonomian nasional.


“Sekitar Rp170 triliun devisa negara yang sebelumnya digunakan untuk membayar komoditas solar impor kini berhasil diselamatkan dan sepenuhnya berputar di dalam perekonomian domestik,” ujarnya.


Dampak kebijakan B50 juga dirasakan sektor perkebunan dan ketenagakerjaan. Meningkatnya penyerapan minyak kelapa sawit untuk bahan baku biodiesel memberikan kepastian pasar bagi petani sekaligus mendorong aktivitas ekonomi di sepanjang rantai pasok.


Menurut Dwi, penyerapan tenaga kerja meningkat dari 1,8 juta orang menjadi 2,1 juta orang seiring dengan penguatan industri biodiesel dan pemanfaatan bahan baku dalam negeri.


Ia menegaskan, kemandirian energi tidak cukup diukur dari kemampuan memenuhi kebutuhan bahan bakar. Kebijakan energi juga harus mampu menghadirkan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat, terutama petani lokal dan pelaku usaha kecil.


“Energi tidak hanya soal bagaimana kita memenuhi kebutuhan bahan bakar, tapi juga bagaimana manfaat ekonominya tetap berada di dalam negeri. Jadi, ketika kita berbicara kemandirian energi, ada manfaat yang ikut dirasakan oleh masyarakat,” tandasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit