TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Subsidi Energi Bengkak 54,1 Persen, Tembus Rp 376,8 Triliun

Reporter & Editor : AY
Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:01 WIB
Menkeu Suahasil. Foto : Ist
Menkeu Suahasil. Foto : Ist

JAKARTA - Kenaikan harga minyak dunia akibat konflik berkepanjangan Amerika Serikat (AS) dan Iran semakin menekan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hingga akhir September 2026, pembayaran subsidi dan kompensasi energi mencapai Rp 376,8 triliun, melonjak 54,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.


Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, lonjakan harga minyak dunia membuat pemerintah harus mengalokasikan anggaran lebih besar untuk menjaga stabilitas harga energi. Kebijakan ini sekaligus menjadi upaya melindungi daya beli masyarakat di tengah tekanan harga minyak global.


"Karena harga minyak meningkat, sehingga kita harus membayar subsidi lebih besar," ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Jumat (9/10/2026).


Realisasi pembayaran subsidi dan kompensasi energi tersebut setara 84,3 persen dari pagu anggaran yang ditetapkan dalam APBN 2026. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu, ketika pembayaran baru mencapai Rp 244,6 triliun.


"Tahun lalu baru dibayarkan Rp 244,6 triliun. Tahun ini sudah kita bayarkan Rp 376,8 triliun," kata Suahasil.


Meningkatnya konsumsi energi bersubsidi turut menambah beban anggaran pemerintah. Hingga akhir September 2026, konsumsi BBM tercatat mencapai 13.408,6 ribu kiloliter (KL), naik 9,1 persen secara tahunan. Sementara konsumsi LPG mencapai 5.761 juta kilogram, meningkat 2,2 persen.


Selain energi, jumlah pelanggan listrik bertambah 2,1 persen. Realisasi volume pupuk meningkat 15,7 persen, sedangkan penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) tumbuh 7,9 persen.


Tekanan terhadap APBN semakin besar karena harga minyak dunia berada jauh di atas asumsi yang digunakan pemerintah dalam menyusun anggaran. Kondisi ini meningkatkan risiko pembengkakan belanja subsidi dan kompensasi energi, terutama untuk BBM dan gas.


Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Ecky Awal Mucharam menyebut harga minyak mentah Brent berada di kisaran 104,11 dolar AS per barel pada Jumat (9/10/2026). Angka tersebut jauh melampaui asumsi harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) dalam APBN 2026 sebesar 70 dolar AS per barel.


Artinya, terdapat selisih sekitar 34 dolar AS per barel antara harga Brent dan asumsi ICP. Ecky memperkirakan setiap kenaikan harga minyak sebesar 1 dolar AS per barel berpotensi menambah beban bersih APBN sekitar Rp 6 triliun.
"Ini akibat lonjakan belanja subsidi dan kompensasi energi, khususnya BBM dan gas," ujarnya.


Ecky juga mencatat rata-rata harga minyak mentah Brent selama periode 1 Januari hingga 30 September 2026 mencapai 88,71 dolar AS per barel. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan tekanan terhadap APBN sekitar Rp 120 triliun.


Untuk mengantisipasi risiko fiskal, Ecky meminta pemerintah memastikan penerimaan negara, khususnya dari sektor perpajakan, tetap sesuai target. Pemerintah juga dapat memanfaatkan bantalan fiskal pada pos belanja lain-lain untuk menutup kebutuhan anggaran tambahan.


Di sisi lain, evaluasi subsidi dan kompensasi energi dinilai perlu dilakukan agar bantuan lebih tepat sasaran. Pemerintah juga harus memastikan besaran biaya yang ditanggung negara tetap wajar dan terkendali.


Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menilai kenaikan harga minyak dunia menjadi salah satu risiko terbesar bagi APBN. Ia mencontohkan harga ICP pada September 2026 mencapai 91,9 dolar AS per barel, jauh di atas asumsi anggaran sebesar 70 dolar AS per barel.


Namun, Indonesia belum tentu memperoleh tambahan penerimaan yang sebanding dengan kenaikan harga minyak. Sebab, produksi siap jual atau lifting minyak dan gas (migas) masih berada di bawah target.


"Tambahan penerimaan migas berpotensi lebih kecil daripada kenaikan subsidi dan kompensasi energi," ujar Yusuf.


Menurut dia, kebijakan mempertahankan harga BBM bersubsidi dapat membantu menjaga daya beli masyarakat. Namun, pemerintah tetap perlu terbuka mengenai besarnya beban anggaran yang harus ditanggung untuk menjalankan kebijakan tersebut.


Yusuf juga mendorong agar penyaluran subsidi energi semakin tepat sasaran. Selain itu, pemerintah perlu menyiapkan skenario yang jelas jika harga minyak dunia bertahan di atas 100 dolar AS per barel, sehingga tekanan terhadap APBN dapat diantisipasi tanpa mengabaikan perlindungan daya beli masyarakat.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit