Pemerintah Ambil Alih Impor Minyak, Perantara Dipangkas
JAKARTA – Pemerintah mengubah mekanisme pengadaan minyak mentah, BBM, dan LPG dengan menerapkan skema antarpemerintah (government to government/G2G). Kebijakan ini ditujukan untuk memangkas rantai pasok, mempercepat negosiasi, serta memperkuat kepastian pasokan energi nasional.
Mekanisme tersebut diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 107 Tahun 2026 yang diterbitkan pada 26 Oktober 2026. Melalui aturan ini, pemerintah akan bernegosiasi langsung dengan negara pemasok tanpa bergantung pada perusahaan perantara.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, perubahan tersebut menghapus keterlibatan lebih dari 30 perusahaan perantara yang selama ini masuk dalam rantai pengadaan energi.
“Sekarang negara yang di depan. Pemerintah langsung melakukan lobi dan kesepakatan dengan negara lain yang mempunyai sumber energi,” ujar Bahlil di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Menurutnya, skema G2G tidak hanya menyederhanakan prosedur, tetapi juga membuka peluang kontrak jangka panjang dan memperkuat hubungan bilateral. Saat ini, pemerintah masih melakukan transisi untuk menyempurnakan pelaksanaannya.
Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Satya Widya Yudha menilai kebijakan tersebut dapat membuat pengadaan energi lebih efisien. Negosiasi langsung antarpemerintah juga dinilai memberikan kepastian pasokan dan mengurangi risiko pengalihan pengiriman oleh negara pemasok.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa menilai mekanisme baru dapat memperkuat posisi Indonesia dalam mengamankan pasokan minyak di tengah ketidakpastian geopolitik.
Namun, Fabby mengingatkan pemerintah agar memastikan transparansi harga dan pengawasan ketat. Langkah ini penting untuk mencegah praktik rente serta memastikan harga impor energi dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu



